MESIR, KRJOGJA.com - Pemerintah Mesir memperpanjang masa status darurat di negara tersebut untuk 3 bulan ke depan. Perpanjangan masa status darurat ini diberlakukan mulai Jumat 13 Oktober.
Presiden Mesir Abdul Fattah el Sisi menerbitkan status darurat selama tiga bulan pascatragedi pengeboman sebuah gereja koptik di Mesir pada 9 April. Pada July, status darurat tersebut diperpanjang selama 3 bulan, dan kini kembali diperpanjang hingga akhir 2017.
Status darurat sendiri memungkinkan Otoritas Mesir untuk menggeledah rumah serta menangkap pihak-pihak yang dicurigai tanpa surat perintah. (*)