Uni Eropa Siap Beri Sanksi kepada Jenderal Myanmar

Photo Author
- Selasa, 10 Oktober 2017 | 16:16 WIB

MYANMAR, KRJOGJA.com - Uni Eropa berencana memutus hubungan dengan sekumlah jenderal Myanmar sebagai langkah awal untuk meningkatkan sanksi akibat kekerasan militer terhadap Rohingya di Rakhine. Rencana ini akan dibicarakan dalam rapat menteri luar negeri anggota Uni Eropa pada 16 Oktober mendatang.

Dalam draf pernyataan bersama yang dilihat Reuters tertulis bahwa blok itu akan menangguhkan undangan kepada panglima pasukan bersenjata Myanmar dan petugas militer senior lainnya. Isi dokumen itu juga menekankan kembali dukungan negara anggota terhadap embargo senjata dan peralatan lainnya yang dapat digunakan untuk represi dalam negeri oleh Myanmar.

Draf sanksi itu juga kembali mendesak Myanmar untuk mengurus repatriasi para pengungsi Rohingya di Bangladesh. Merujuk pada data Pererikatan Bangsa-Bangsa, sekitar 570 ribu Rohingya kabur ke Bangladesh sejak kekerasan kembali pecah di Rakhine pada 25 Agustus lalu.

Bentrokan itu dipicu oleh serangan kelompok bersenjata Pasukan Penyelamat Rohingya Arakan (ARSA) ke sejumlah pos polisi dan pangkalan militer di Rakhine. Militer pun melaksanakan operasi untuk membersihkan Rakhine dari ARSA.

Namun ternyata, militer juga membunuh orang Rohingya yang tak bersalah, menewaskan hingga 1.000 orang. PBB pun menyebut Myanmar melakukan upaya "pembersihan etnis" di negaranya. Namun, Myanmar terus menampik tuduhan tersebut. (*)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: ivan

Tags

Rekomendasi

Terkini

Amerika Serikat Dijuluki Raja Bioetanol di Dunia

Kamis, 18 Desember 2025 | 16:20 WIB

Novelis Inggris Joanna Trollope Meninggal Dunia

Sabtu, 13 Desember 2025 | 21:05 WIB

Pesona Indonesia pada Bazar Amal di Bucharest

Rabu, 10 Desember 2025 | 15:16 WIB

Gempa Bumi Guncang Dua Kota di Inggris

Jumat, 5 Desember 2025 | 10:50 WIB

Wartawan Ini Butuh Waktu 20 Tahun Untuk Diajak Bicara

Jumat, 28 November 2025 | 15:40 WIB
X