MALAYSIA, KRJOGJA.com - Terdakwa asal Indonesia dalam kasus pembunuhan Kim Jong-nam, Siti Aisyah, dibawa ke Pusat Analisis Senjata Kimia di Petaling Jaya sementara proses persidangan yang digelar di Malaysia memasuki minggu kedua, Senin (09/10/2017).
Selain Siti, terdakwa asal Vietnam, Doan Thi Huong yang diduga terlibat dalam kasus pembunuhan kakak tiri Kim Jong-un ini juga dibawa ke pusat analisis itu untuk tujuan yang sama, yakni mengidentifikasi sejumlah barang bukti yang disebut terpapar racun saraf VX.
Kedua terdakwa dilaporkan sampai di Departemen Kimia sekitar 09.00 pagi waktu lokal dengan menggunakan baju kurung, pakaian tradisional Malaysia, lengkap dengan rompi anti-peluru. Siti dan Doan sampai di lokasi dengan penjagaan ketat polisi dan delapan mobil patroli.
Proses identifikasi dilakukan di luar pengadilan sebab sejumlah barang bukti diduga terpapar racun VX yang masih aktif dan dikhawatirkan membahayakan. Pekan lalu, jaksa mengatakan jejak yang diduga digunakan untuk membunuh saudara pemimpin Korea Utara itu ditemukan tercecer pada pakaian Siti Aisyah dan Doan. Racun saraf VX dikategorikan perserikatan Bangsa-Bangsa sebagai senjata pemusnah massal.
Kepala Departemen Kimia di Pusat Analisis Senjata Kimia pada pekan lalu juga bersaksi bahwa sampel racun yang dikenal sebagai asam VX ditemukan pada kemeja tanpa lengan yang dipakai Siti saat peristiwa berlangsung. Sementara itu, jejak prekursor atau zat pembentuk racun VX lainnya juga terdapat pada kemeja bertuliskan "LOL" yang dipakai Doan di hari Jong-nam tewas.
Kedua perempuan itu diancam hukuman mati setelah dijerat pasal pembunuhan berencana yang dilakukan pada 13 Januari lalu. (*)