Kerugian Asuransi Akibat Badai Harvey Capai Rp 394 Triliun

Photo Author
- Senin, 11 September 2017 | 21:32 WIB

AMERIKA, KRJOGJA.com - Sebelum Badai Irma menghantam wilayah Amerika Serikat (AS), Badai Harvey telah lebih dahulu meluluhlantakkan wilayah Texas dan Lousiana. Akibat terjangan ini, puluhan orang dikabarkan tewas.

Kerugian akibat Badai Harvey diperkirakan setara dengan kerugian yang ditimbulkan Badai Katrina pada 2005. Perusahaan asuransi Jerman, Munich Re, memperkirakan kerugian bagi perusahaan asuransi akibat badai ini mencapai USD25 miliar sampai USD30 miliar atau sekira Rp329 triliun hingga Rp394 triliun.

Jumlah tersebut diketahui berdasarkan kerusakan yang terjadi di wilayah Texas dan Lousiana. Apalagi, badai tersebut telah membuat sejumlah wilayah terendam banjir. Kerugian atas kerusakan yang ditimbulkan akibat Badai Harvey berkisar antara USD50 miliar hingga USD100 miliar atau sekira Rp657 triliun sampai Rp1.314 triliun.

Namun, pihak asuransi tidak melakukan ganti rugi untuk seluruh kerusakan tersebut. Pasalnya, tidak seluruh properti itu diasuransikan atau diasuransikan sepenuhnya. (*)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: ivan

Tags

Rekomendasi

Terkini

Amerika Serikat Dijuluki Raja Bioetanol di Dunia

Kamis, 18 Desember 2025 | 16:20 WIB

Novelis Inggris Joanna Trollope Meninggal Dunia

Sabtu, 13 Desember 2025 | 21:05 WIB

Pesona Indonesia pada Bazar Amal di Bucharest

Rabu, 10 Desember 2025 | 15:16 WIB

Gempa Bumi Guncang Dua Kota di Inggris

Jumat, 5 Desember 2025 | 10:50 WIB

Wartawan Ini Butuh Waktu 20 Tahun Untuk Diajak Bicara

Jumat, 28 November 2025 | 15:40 WIB
X