Untuk Pertumbuhan Ekonomi Berkelanjutan, Dokumen K3 Ditandatangani

Photo Author
- Kamis, 7 September 2017 | 05:30 WIB

JAKARTA, KRJOGJA.com - Menteri-menteri Tenaga Kerja negara ASEAN sepakat menandatangani dokumen Peningkatan Keselamatan dan Kesehatan Kerja untuk Pertumbuhan Ekonomi yang berkelanjutan pada forum ASEAN Labour Ministers Meeting on Occupational Safety and Health at the XXI World Congress On Safety and Health at Work 2017 (Pertemuan Menteri-Menteri Tenaga Kerja ASEAN dalam Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Ke-21 pada Kongres Dunia tentang K3 yang diselenggarakan di Singapura, sejak 3 - 8 September 2017.

"Semua negara anggota ASEAN berkomitmen untuk mempromosikan pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan, pekerjaan yang layak bagi semua orang," tutur Menteri Tenaga Kerja (Menaker) M Hanif Dhakiri dalam pernyataannya di Jakarta, Rabu (6/9/2017). Ia menambahkan, untuk mencapainya, salah satu yang perlu ditekankan oleh negara-negara ASEAN adalah peningkatan implementasi K3 di kawasan ASEAN tersebut.

Untuk itu, menurut Hanif, perlu mempercepat pengembangan K3 dan meningkatkan standar, kinerja dan kemampuan ASEAN. Hal ini untuk mengatasi risiko dan bahaya yang muncul di lingkungan bisnis dan teknologi baru yang berkembang. Karena itu, berbagai kemajuan yang dicapai melalui kerja sama dan inisiatif internasional serta nasional, akan terus didorong untuk meningkatkan implementasi K3 di Negara-negara ASEAN.

Me genai isi lengkap kesepakatan tersebut meliputi, kesatu, meningkatkan standar K3 sesuai dengan perkembangan ekonomi, sosial, dan kultur. Kedua, meningkatkan kemampuan dan kapasitas pemeriksaan/pengawas K3. Ketiga, meningkatkan kemampuan manajemen risiko di ASEAN, yang memberikan fondasi untuk memperbaiki standar K3. Keempat, meningkatkan pengumpulan data K3 melalui perbaikan pencapaian kinerja (scorecard) ASEAN-OSHNET.

Adapun yang kelima, mempromosikan (meningkatkan) berbagi pengalaman, praktik terbaik dan pengetahuan K3 melalui konferensi, workshop, dan lokakarya, baik pada tingkat ASEAN-OSHNET maupun internasional. Keenam, meningkatkan kemampuan K3 sektor swasta, dengan mematuhi kerangka akreditasi keselamatan bagi perusahaan dan memperluas kategori penghargaan ASEAN-OSHNET. Sedang ketujuh, mendorong partisipasi organisasi pengusaha dan organisasi pekerja.

Untuk yang kedelapan, meningkatkan produktivitas secara efisien dengan menggunakan teknologi terbaru di tempat kerja yang mengurangi bahaya di tempat kerja. Kesembilan, mengurangi biaya sosial untuk cedera dan penyakit dengan memperbaiki kinerja K3 di lingkungan kerja dan yang kesepuluh, meningkatkan kerja sama dengan mitra utama, seperti International Labour Organization dan Plus Three Countries. (Ful)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: danar

Tags

Rekomendasi

Terkini

Amerika Serikat Dijuluki Raja Bioetanol di Dunia

Kamis, 18 Desember 2025 | 16:20 WIB

Novelis Inggris Joanna Trollope Meninggal Dunia

Sabtu, 13 Desember 2025 | 21:05 WIB

Pesona Indonesia pada Bazar Amal di Bucharest

Rabu, 10 Desember 2025 | 15:16 WIB

Gempa Bumi Guncang Dua Kota di Inggris

Jumat, 5 Desember 2025 | 10:50 WIB

Wartawan Ini Butuh Waktu 20 Tahun Untuk Diajak Bicara

Jumat, 28 November 2025 | 15:40 WIB
X