Sidang Siti Aisyah Dimulai 2 Oktober

Photo Author
- Jumat, 28 Juli 2017 | 13:46 WIB

MALAYSIA, KRJOGJA.com - Malaysia akan memulai proses pengadilan Siti Aisyah, warga negara Indonesia yang menjadi tersangka kasus dugaan pembunuhan Kim Jong-nam, kakak tiri dari pemimpin tertinggi Korea Utara, Kim Jong-un.

"Kami akan mulai pada Oktober. Pengadilan sudah dipastikan pada tanggal 2 nanti," ujar Hakim Pengadilan Tinggi Shah Alam, Azmi Ariffin.

Siti akan diadili bersama tersangka lainnya asal vietnam, Doan Thi Huong. Mereka dituduh bersekongkol membekap wajah Kim dengan racun kimia VX saat sedang menunggu penerbangan di Bandara Kuala Lumpur pada 13 Februari lalu.

Jika terbukti bersalah, kedua tersangka terancam hukuman mati. Sebelumnya, pengacara Siti, Gooi Soon Seng, menyatakan bahwa pengadilan ini terlalu dipaksakan karena polisi sebenarnya masih kekurangan bukti. (*)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: ivan

Tags

Rekomendasi

Terkini

Amerika Serikat Dijuluki Raja Bioetanol di Dunia

Kamis, 18 Desember 2025 | 16:20 WIB

Novelis Inggris Joanna Trollope Meninggal Dunia

Sabtu, 13 Desember 2025 | 21:05 WIB

Pesona Indonesia pada Bazar Amal di Bucharest

Rabu, 10 Desember 2025 | 15:16 WIB

Gempa Bumi Guncang Dua Kota di Inggris

Jumat, 5 Desember 2025 | 10:50 WIB

Wartawan Ini Butuh Waktu 20 Tahun Untuk Diajak Bicara

Jumat, 28 November 2025 | 15:40 WIB
X