Gara-gara Sampah, Suami Istri Masuk Penjara

Photo Author
- Minggu, 23 Juli 2017 | 06:11 WIB

INGGRIS, KRJOGA.com - Sepasang suami istri asal Inggris harus mendekam di balik jeruji besi akibat ulah jorok yang mereka lakukan. Pasangan asal Newcastle tersebut diketahui tak pernah membersihkan rumah ataupun membuang sampah dalam waktu yang lama. Bahkan saking banyaknya sampah di rumah pasangan tersebut, kutu pun tak ketinggalan ikut bersarang.

Parahnya, pasangan itu membiarkan anak-anak mereka hidup di tengah tumpukan sampah setiap harinya. Si ibu yang berusia sekira 30 tahunan mengaku tak ingat kapan terakhir kali membersihkan kamar mandi miliknya. Sementara itu, suaminya yang berusia sekira 40 tahunan mengaku telah menjalani gaya hidup jorok itu selama enam bulan lamanya.

Polisi yang datang memeriksa rumah pasangan itu langsung mencium bau tidak sedap tepat ketika pintu dibuka. Mereka pun menyebut isi rumah tersebut mirip sebuah kandang babi. Kasus ini berhasil terungkap setelah polisi mendapatkan laporan dari sebuah organisasi peduli anak-anak yang menemukan kondisi mengejutkan tersebut.

Menanggapi laporan itu, polisi langsung bergegas ke lokasi guna mengevakuasi anak-anak dari pasangan yang tak disebutkan identitasnya itu dan memindahkan mereka ke tempat yang lebih layak. Anak-anak tersebut kini dilaporkan dalam kondisi baik. Sementara itu, orangtua korban ditahan atas tuduhan dengan sengaja melakukan pembiaran dan menelantarkan anak. (*)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: ivan

Tags

Rekomendasi

Terkini

Amerika Serikat Dijuluki Raja Bioetanol di Dunia

Kamis, 18 Desember 2025 | 16:20 WIB

Novelis Inggris Joanna Trollope Meninggal Dunia

Sabtu, 13 Desember 2025 | 21:05 WIB

Pesona Indonesia pada Bazar Amal di Bucharest

Rabu, 10 Desember 2025 | 15:16 WIB

Gempa Bumi Guncang Dua Kota di Inggris

Jumat, 5 Desember 2025 | 10:50 WIB

Wartawan Ini Butuh Waktu 20 Tahun Untuk Diajak Bicara

Jumat, 28 November 2025 | 15:40 WIB
X