2050, Prancis Bebas Mobil Berbahan Bakar Bensin Dan Diesel

Photo Author
- Minggu, 9 Juli 2017 | 18:10 WIB

PARIS, KRJOGJA.com - Guna menciptakan lingkungan yang bersih, Pemerintah Prancis berencana akan menghentikan penjualan mobil berbahan bakar bensin dan diesel pada 2040. Diperkirakan 10 tahun kemudian atau 2050 Prancis akan terbebas dari emisi karbon. 

Rencana tersebut disampaikan langsung oleh Menteri Lingkungan Prancis Nicolas Hulot, saat menyampaikan presentasi menjaga momentum perjanjian iklim Paris belum lama ini. "Prancis sudah berjanji untuk mengurangi gas rumah kaca menjadi empat pada 2050, memutuskan bebas karbon pada 2050, mengikuti keputusan Amerika Serikat. Target bebas karbon ini akan memaksa kami untuk melakukan investasi penting," kata Hulot, seperti dikutip dari Reuters. 

Sebagai upaya melancarkan rencana tersebut pihaknya akan memberikan solusi kepada produsen mobil, termasuk melakukan investasi. Saat ini mobil berbahan bakar fosil, baik bensin maupun diesel, masih mendominasi penjualan di Prancis. Selama paruh pertama 2017, sebanyak 95,2% mobil yang terjual bermesin konvensional. 

Sisanya, 1,2% bertenaga listrik murni dan 3,5% merupakan mesin hybrid (kombinasi mesin konvensional dan motor listrik). Hulot sangat yakin bila rencana tersebut akan tercapai, mengingat sudah banyak produsen mobil yang berniat untuk memasarkan mobil listrik. Jadi bisa diperkirakan pada 2020 pemakai mobil listrik akan tumbuh. (*)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: tomi

Tags

Rekomendasi

Terkini

Amerika Serikat Dijuluki Raja Bioetanol di Dunia

Kamis, 18 Desember 2025 | 16:20 WIB

Novelis Inggris Joanna Trollope Meninggal Dunia

Sabtu, 13 Desember 2025 | 21:05 WIB

Pesona Indonesia pada Bazar Amal di Bucharest

Rabu, 10 Desember 2025 | 15:16 WIB

Gempa Bumi Guncang Dua Kota di Inggris

Jumat, 5 Desember 2025 | 10:50 WIB

Wartawan Ini Butuh Waktu 20 Tahun Untuk Diajak Bicara

Jumat, 28 November 2025 | 15:40 WIB
X