AUSTRALIA, KRJOGJA.com - Sebuah lukisan hasil karya seni pelukis Selandia Baru, Colin John McCahon, baru saja dicuri dari sebuah rumah di Sydney, Australia. Lukisan yang diberi nama Comet (F13) itu diperkirakan berharga sekira AUD200 ribu (setara Rp2 miliar).
Karya seni yang dilukis Colin John McCahon pada 1974 itu hilang saat pemilik rumah sedang memindahkan barang-barangnya ke rumah baru. Menurut keterangan Kepolisian Negara Bagian New South Wales (NSW), lukisan tersebut dicuri pada Minggu 2 Juli 2017.
McCahon yang meninggal dunia pada 1987, diketahui menghasilkan sejumlah karya lukis beraliran modern yang paling dikenal di Selandia Baru sepanjang kariernya yang terentang selama empat dekade. Lukisan Comet (F13) yang menggambarkan situasi di malam hari, berukuran panjang 1 meter (m) dan lebar 75 sentimeter (cm).
Selain lukisan tersebut, pencuri juga menggasak satu set pengeras suara. Polisi sudah meminta agar siapa saja yang memiliki informasi untuk segera memberikannya kepada pihak berwajib. Kepolisian NSW juga memasang pengumuman tersebut di laman Facebook resmi mereka. (*)