JEPANG, KRJOGJA.com - Sebuah perusahaan di Jepang, Iris Ohyama mewajibkan karyawannya berdiri saat bekerja. Tak seperti perusahaan atau pekerja kantoran pada umumnya yang duduk di kursi dengan satu set komputer, perusahaan ini membuat aturan berbeda.
Alasannya, karena kebiasaan duduk selama delapan jam sehari di hadapan komputer dianggap tidak menyehatkan. Peraturan yang diberlakukan perusahaan di Prefektur Miyagi tersebut ditujukan agar para pekerja dapat meregangkan otot paha belakang jika bekerja dengan cara berdiri.
Selain tidak boleh bekerja dengan duduk, perusahaan bidang plastik hingga makanan hewan tersebut mengharuskan karyawannya untuk menggunakan unit bersama di salah satu meja kerja yang akan didirikan di sekitar ruangan kantor.
Meski demikian, peraturan itu disebut-sebut hanya untuk karyawan dengan pangkat yang tinggi. Seorang manajer yang biasa duduk di kepala urutan baris meja pun harus menggunakan meja komputer yang berdiri. (*)