Karyawan di Jepang Dilarang Duduk Saat Bekerja

Photo Author
- Minggu, 2 Juli 2017 | 13:27 WIB

JEPANG, KRJOGJA.com - Sebuah perusahaan di Jepang, Iris Ohyama mewajibkan karyawannya berdiri saat bekerja. Tak seperti perusahaan atau pekerja kantoran pada umumnya yang duduk di kursi dengan satu set komputer, perusahaan ini membuat aturan berbeda.

Alasannya, karena kebiasaan duduk selama delapan jam sehari di hadapan komputer dianggap tidak menyehatkan. Peraturan yang diberlakukan perusahaan di Prefektur Miyagi tersebut ditujukan agar para pekerja dapat meregangkan otot paha belakang jika bekerja dengan cara berdiri.

Selain tidak boleh bekerja dengan duduk, perusahaan bidang plastik hingga makanan hewan tersebut mengharuskan karyawannya untuk menggunakan unit bersama di salah satu meja kerja yang akan didirikan di sekitar ruangan kantor.

Meski demikian, peraturan itu disebut-sebut hanya untuk karyawan dengan pangkat yang tinggi. Seorang manajer yang biasa duduk di kepala urutan baris meja pun harus menggunakan meja komputer yang berdiri. (*)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: ivan

Tags

Rekomendasi

Terkini

Amerika Serikat Dijuluki Raja Bioetanol di Dunia

Kamis, 18 Desember 2025 | 16:20 WIB

Novelis Inggris Joanna Trollope Meninggal Dunia

Sabtu, 13 Desember 2025 | 21:05 WIB

Pesona Indonesia pada Bazar Amal di Bucharest

Rabu, 10 Desember 2025 | 15:16 WIB

Gempa Bumi Guncang Dua Kota di Inggris

Jumat, 5 Desember 2025 | 10:50 WIB

Wartawan Ini Butuh Waktu 20 Tahun Untuk Diajak Bicara

Jumat, 28 November 2025 | 15:40 WIB
X