Jerman Bakal Legalkan Pernikahan Sejenis

Photo Author
- Kamis, 29 Juni 2017 | 21:58 WIB

JERMAN, KRJOGJA.com - Parlemen Jerman akan melakukan pemungutan suara guna meloloskan rancangan undang-undang penikahan sesama jenis pada Jumat (29/06/2017). Jika lolos, RUU itu akan menjamin hak penuh bagi penyuka sesama jenis untuk melakukan pernikahan termasuk juga hak mengadopsi anak.

“Jalan menuju kesetaraan sudah terbuka,” ujar Ketua Majelis Rendah Renate Kuenast, melalui Twitter.

Rancangan undang-undang tersebut diyakini akan lolos karena mendapatkan dukungan dari banyak partai. Selain itu, Perdana Menteri Angela Merkel membebaskan anggota parlemen dari partainya untuk memilih sesuai hati nurani mereka.

Saat ini, pasangan LGBT di Jerman hanya bisa mengajukan status ‘persatuan sipil’ jika ingin mengesahkan hubungan mereka. Di sisi lain, Merkel, sejak lama menyuarakan Merkel keberatan pribadi tentang pernikahan sesama jenis dengan hak adopsi. Kesejahteraan anak-anak dalam perkawinan tersebut yang menjadi alasan kekhawatiran Merkel.

Namun, Majelis Rendah yang terdiri dari partai tengah-kiri Sosial Demokrat, Greens dan partai ekstrem kiri Linke, berhasil memperjuangkan RUU tersebut dan membuat Merkel mengubah pemikirannya. (*)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: ivan

Tags

Rekomendasi

Terkini

Amerika Serikat Dijuluki Raja Bioetanol di Dunia

Kamis, 18 Desember 2025 | 16:20 WIB

Novelis Inggris Joanna Trollope Meninggal Dunia

Sabtu, 13 Desember 2025 | 21:05 WIB

Pesona Indonesia pada Bazar Amal di Bucharest

Rabu, 10 Desember 2025 | 15:16 WIB

Gempa Bumi Guncang Dua Kota di Inggris

Jumat, 5 Desember 2025 | 10:50 WIB

Wartawan Ini Butuh Waktu 20 Tahun Untuk Diajak Bicara

Jumat, 28 November 2025 | 15:40 WIB
X