INGGRIS, KRJOGJA.com - Uni Eropa merilis rencana jangka panjang (blueprint) untuk mengatur lalu lintas drone dengan aman di Eropa pada 2019. Hal ini ditempuh untuk memanfaatkan potensi komersial drone yang terus berkembang. Blueprint dari Komisi Eropa, eksekutif UE itu ditujukan agar drone tidak beroperasi dalam kepadatan yang tinggi di bawah pengawasan operator armada tersebut.
“Drone berarti inovasi, layanan baru untuk masyarakat, model bisnis baru yang potensi pertumbuhan ekonominya sangat besar,†kata Menteri Transportasi Uni Eropa, Violeta Bulc.
Komisi Eropa mengatakan bahwa pihaknya berharap perundingan yang melibatkan Parlemen Eropa dan 28 negara anggota akan selesai pada akhir tahun sebagai bagian penting dari proses tersebut. Di antara negara-negara Uni Eropa, Prancis bisa dikatakan sebagi pelopor.
Keputusan pemerintah telah mengatur penggunaan pesawat tak berawak dan parlemen telah menentukan undang-undang (UU) yang mulai berlaku tahun depan. UU itu akan menghukum pengguna drone yang terbang di atas bandara dan area sensitif lainnya dengan denda atau penjara. (*)