Israel Minta Amerika Jatuhan Sanksi Kepada Qatar

Photo Author
- Minggu, 11 Juni 2017 | 06:15 WIB

AMERIKA, KRJOGJA.com - Kelompok lobi yang terkait dengan Israel, Arab Saudi dan Uni Emirat Arab (AS) bergabung melobi parlemen Amerika Serikat (AS) agar menjatuhkan hukuman atau sanksi terhadap Qatar karena mendukung Hamas. Para pelobi untuk tiga negara itu telah membayar mahal agar RUU penjatuhan sanksi untuk Qatar segera diloloskan.

Rancangan undang-undang (RUU) untuk menghukum Qatar itu  disponsori oleh 10 anggota parlemen yang menerima lebih dari USD1 juta selama 18 bulan terakhir dari para pelobi dan kelompok yang terkait dengan ketiga negara tersebut.

RUU tersebut pernah diajukan ke Parlemen AS pada 25 Mei 2017. Laporan tentang sepak terjang para pelobi Israel, Arab Saudi dan UEA ini muncul beberapa jam setelah Saudi, UEA, dan Mesir memasukkan 59 orang dan 12 institusi yang terkait dengan Qatar dalam sebuah ”daftar kelompok teror”. (*)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: ivan

Tags

Rekomendasi

Terkini

Amerika Serikat Dijuluki Raja Bioetanol di Dunia

Kamis, 18 Desember 2025 | 16:20 WIB

Novelis Inggris Joanna Trollope Meninggal Dunia

Sabtu, 13 Desember 2025 | 21:05 WIB

Pesona Indonesia pada Bazar Amal di Bucharest

Rabu, 10 Desember 2025 | 15:16 WIB

Gempa Bumi Guncang Dua Kota di Inggris

Jumat, 5 Desember 2025 | 10:50 WIB

Wartawan Ini Butuh Waktu 20 Tahun Untuk Diajak Bicara

Jumat, 28 November 2025 | 15:40 WIB
X