Pemerintah Siapkan Pembelaan bagi Siti Aisyah

Photo Author
- Kamis, 1 Juni 2017 | 10:45 WIB

JAKARTA, KRJOGJA.com - Menteri Luar Negeri Indonesia, Retno Marsudi menyatakan berkas kasus Siti Aisyah saat ini sudah dilimpahkan ke Pengadilan Tinggi Malaysia. Dia menuturkan, tim pengacara saat ini tengah mengumpulkan bukti-bukti, dan mempersiapkan pembelaan terhadap Siti Aisyah di Pengadilan Tinggi. 

Siti Aisyah adalah salah satu dari dua orang yang diduga melakukan pembunuhan terhadap kakak tiri pemimpin Korea Utara (Korut), yakni Kim Jong-nam. Satu terdakwa lainnya adalah seorang warga negara Vietnam.

"Hari ini, 30 Mei, Siti Aisyah sudah menghadiri sidang yang ketiga dan di persidangan dia didampingi oleh tujuh orang pengacara. Setelah mempelajari bukti-bukti jaksa penuntut umum, akhirnya hakim memutuskan untuk meneruskan kasus tersebut ke Pengadilan Tinggi Selangor," kata Retno, Selasa (30/05/2017).

"Hakim menetapkan salinan bukti-bukti Jaksa Penuntut Umum harus diberikan kepada pengacara dua terdakwa selambat-lambatnya dua pekan sebelum sidang perdana di Pengadilan Tinggi," sambungnya.

Retno kemudian mengatakan, sampai saat ini pihaknua belum mengetahui kapan persidangan pertama di Pengadilan Tinggi akan digelar. Namun, dia menyebut berdasarkan informasi yang beredar kemungkinan besar sidang itu akan digelar setelah Ramadhan. (*)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: ivan

Tags

Rekomendasi

Terkini

Amerika Serikat Dijuluki Raja Bioetanol di Dunia

Kamis, 18 Desember 2025 | 16:20 WIB

Novelis Inggris Joanna Trollope Meninggal Dunia

Sabtu, 13 Desember 2025 | 21:05 WIB

Pesona Indonesia pada Bazar Amal di Bucharest

Rabu, 10 Desember 2025 | 15:16 WIB

Gempa Bumi Guncang Dua Kota di Inggris

Jumat, 5 Desember 2025 | 10:50 WIB

Wartawan Ini Butuh Waktu 20 Tahun Untuk Diajak Bicara

Jumat, 28 November 2025 | 15:40 WIB
X