BANGKOK, KRJOGJA.com – Penangkapan terkait tudingan penghinaan kepada Kerajaan Thailand kembali dilakukan otoritas Negeri Gajah Putih. Kali ini seorang remaja berusia 14 tahun yang dijebloskan ke penjara.
Berdasarkan peraturan yang didukung oleh junta militer tersebut, siapa saja yang berani memberikan kritik kepada kerajaan, maka orang tersebut dapat terancam hukuman penjara hingga 15 tahun untuk tiap satu kritikan.
Pekan lalu, sekelompok orang beranggotakan empat hingga tujuh orang ditangkap karena dituding membakar foto mantan Raja Thailand, Bhumibol Adulyadej. Sebagaimana dikutip dari AFP, Rabu (24/5/2017) pihak Thai Lawyers for Human Rights mengklaim, mereka kemudian digiring ke penjara militer yang berada di Bangkok.
Salah satu orang yang ditangkap tersebut merupakan seorang remaja bernama Abhisit Chailee (14). Pejabat Human Right Watch, Brad Adams menyatakan bahwa penangkapan itu seharusnya “membunyikan lonceng di alarmâ€.
Selain Chailee, ada juga Jirayu Sinpho (19), Akkharapong Ayukong (19), Ratthathammanoon Srihabutr (20) yang ikut diciduk akibat tudingan membakar foto mendiang Raja Thailand tersebut. Keempatnya disebut tidak diberikan akses untuk bertemu dengan pengacara. (*)