Dianggap Hina Kerajaan, Pemuda Ini Terancam Dibui

Photo Author
- Rabu, 24 Mei 2017 | 23:11 WIB

BANGKOK, KRJOGJA.com – Penangkapan terkait tudingan penghinaan kepada Kerajaan Thailand kembali dilakukan otoritas Negeri Gajah Putih. Kali ini seorang remaja berusia 14 tahun yang dijebloskan ke penjara.

Berdasarkan peraturan yang didukung oleh junta militer tersebut, siapa saja yang berani memberikan kritik kepada kerajaan, maka orang tersebut dapat terancam hukuman penjara hingga 15 tahun untuk tiap satu kritikan.

Pekan lalu, sekelompok orang beranggotakan empat hingga tujuh orang ditangkap karena dituding membakar foto mantan Raja Thailand, Bhumibol Adulyadej. Sebagaimana dikutip dari AFP, Rabu (24/5/2017) pihak Thai Lawyers for Human Rights mengklaim, mereka kemudian digiring ke penjara militer yang berada di Bangkok.

Salah satu orang yang ditangkap tersebut merupakan seorang remaja bernama Abhisit Chailee (14). Pejabat Human Right Watch, Brad Adams menyatakan bahwa penangkapan itu seharusnya “membunyikan lonceng di alarm”.

Selain Chailee, ada juga Jirayu Sinpho (19), Akkharapong Ayukong (19), Ratthathammanoon Srihabutr (20) yang ikut diciduk akibat tudingan membakar foto mendiang Raja Thailand tersebut. Keempatnya disebut tidak diberikan akses untuk bertemu dengan pengacara. (*)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: tomi

Tags

Rekomendasi

Terkini

Amerika Serikat Dijuluki Raja Bioetanol di Dunia

Kamis, 18 Desember 2025 | 16:20 WIB

Novelis Inggris Joanna Trollope Meninggal Dunia

Sabtu, 13 Desember 2025 | 21:05 WIB

Pesona Indonesia pada Bazar Amal di Bucharest

Rabu, 10 Desember 2025 | 15:16 WIB

Gempa Bumi Guncang Dua Kota di Inggris

Jumat, 5 Desember 2025 | 10:50 WIB

Wartawan Ini Butuh Waktu 20 Tahun Untuk Diajak Bicara

Jumat, 28 November 2025 | 15:40 WIB
X