TURKI, KRJOGJA.com - Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan menerapkan hasil referendum yang memperluas kekuasaan eksekutifnya, dengan kembali menjadi Ketua Partai Keadilan dan Pembangunan (AKP).
Padahal, sebelum referendum, presiden diwajibkan memutus hubungan dengan partai, guna menunjukkan netralitas mereka. Tapi, referendum konstitusional yang digelar Turki, bulan lalu, menghapus kewajiban itu dan AKP mengembalikan posisi pemimpin partai kepada Erdogan dalam Kongres Luar Biasa di Ankara.
“Saya sangat berterimakasih karena kalian menanggap saya pantas memimpin Partai Keadilan dan Pembangunan sekali lagi,†kata Erdogan.
Referendum itu juga bisa membuat Erdogan terus berkuasa hingga 2029, di bawah struktur politik Turki yang baru. Erdogan juga disebut sudah berbicara pada kongres mengenai pemilu dan mengingatkan pada pendukungnya bahwa 2019 sudah di depan mata.
“Kita akan menggelar pemilihan kepala daerah pada Maret 2019 dan dilanjutkan dengan pemilihan umum serta pemilihan presiden pada November 2019. Kita tidak boleh berhenti. Kita harus terus bekerja keras dan mempertahankan kerendahan hati,†kata Erdogan. (*)