Hina Kerajaan, Pengacara Terancam Dipenjara

Photo Author
- Kamis, 4 Mei 2017 | 20:59 WIB

THAILAND, KRJOGJA.com - Seorang pengacara hak asasi manusia (HAM) terancam dijatuhi hukuman maksimal setelah ia didakwa melakukan penghinaan terhadap pihak Kerajaan Thailand. Tidak kira-kira akibat dakwaan tersebut, Prawet Prapanukul bisa dipenjara selama 150 tahun.

Prapanukul ditangkap di rumahnya yang berada di Bangkok pada Sabtu lalu. Para aktivis HAM menuntut agar pria berusia 57 tahun itu dilepaskan dengan otoritas keamanan yang menolak untuk memberi tahu di mana Prapanukul ditahan.

Pada Rabu 3 Mei 2017 sore waktu setempat, ia akhirnya kembali muncul di publik untuk menghadiri proses peradilan. Di pengadilan ia dituding 10 kali melakukan penghinaan terhadap pihak kerajaan serta memberikan ujaran hasutan. (*)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: ivan

Tags

Rekomendasi

Terkini

Amerika Serikat Dijuluki Raja Bioetanol di Dunia

Kamis, 18 Desember 2025 | 16:20 WIB

Novelis Inggris Joanna Trollope Meninggal Dunia

Sabtu, 13 Desember 2025 | 21:05 WIB

Pesona Indonesia pada Bazar Amal di Bucharest

Rabu, 10 Desember 2025 | 15:16 WIB

Gempa Bumi Guncang Dua Kota di Inggris

Jumat, 5 Desember 2025 | 10:50 WIB

Wartawan Ini Butuh Waktu 20 Tahun Untuk Diajak Bicara

Jumat, 28 November 2025 | 15:40 WIB
X