KORUT, KRJOGJA.com - Korea Utara untuk pertama kalinya setuju menerima kunjungan dan memberikan akses kepada pakar Hak Asasi Manusia Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), pekan depan. Hal itu dikonfirmasi badan dunia tersebut pada Kamis (27/04/2017).
Catalina Devandas-Aguilar dijadwalkan tiba di Korea Utara pada Rabu (03/05/2017) mendatang, atas undangan Pyongyang. Menurut pernyataan Dewan HAM PBB, lawatan Devandas-Aguilar “akan menjadi kunjungan perdana pakar independen Dewan Hak Asasi Manusia PBB ke negara tersebutâ€.
Sebelumnya, Dewan HAM PBB menuding Korea Utara melakukan kejahatan terhadap kemanusiaan dengan menahan 120 ribu orang di kamp-kamp penahanan brutal. Rezim Korea Utara, bulan lalu, memboikot sesi dewan hak asasi manusia dan menyebut kerja badan dunia itu sebagai â€serangan politik belakaâ€.
Devandas-Aguilar mengatakan kunjungannya merupakan peluang untuk mempelajari situasi di Korea Utara dengan fokus utama pada anak-anak dengan kebutuhan khusus. "Kunjungan saya ke Republik Demokratik Korea Utara menjadi peluang penting untuk mempelajari secara langsung realitas nasional, hukum, kebijakan dan program terkait penyandang disabilitas," katanya.
Pyongyang, pada Desember tahun lalu, meratifikasi konvensi internasional tentang hak-hak orang difabel. Devandas-Aguilar mengatakan dia akan mempelajari tantangan dan peluang yang dihadapi pemerintah dalam menerapkan pakta itu. (*)