JAKARTA, KRJOGJA.com - Selama tertahan di Darfur, Sudan, Afrika Selatan, ternyata pasukan Formed Police Units (FPU) ke VIII Polri tetap digaji oleh UNAMID di bawah bendera PBB.
Sebelumnya mereka ditunda kepulangan selama 40 hari lantaran harus menjalani proses investigasi karena kasus penyelundupan senjata. Namun akhirnya mereka dinyatakan bersih dan sudah kembali ke tanah air Minggu 5 Maret 2017.
"Ya dong, digaji, kecelakaan bukan di kita tapi di mereka. Sistem yang keliru di sana. Selama dia di sana it's ok. Apakah dibayar 13 bulan lebih dua hari, saya pikir UN (PBB) harus membayar itu karena tidak ada makan siang free," kata Kadiv Hubungan Internasional Polri Irjen Saiful Maltha usai acara pelepasan di Rupatama Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Kamis (16/3/2017).
Selama setahun bertugas, pasukan FPU ternyata dibayar cukup tinggi. Perbulannya mereka mendapatkan USD 1100 dari PBB. Hal ini sebelumnya terkonfirmasi dari Kepala Satgas FPU VIII AKBP John Huntal Sitanggang yang mengatakan tunjangan bulanan yang didapatkan senilai USD 1100 dolar. Tunjangan itu masih dalam proses pencairan.
"Masih dalam proses, namanya mountly subsistance allowance USD1100. Pada saat kita berangkat (pulang ke tanah air) sudah diurus dari UNAMID, sekarang prosesnya sudah di New York (PBB)," katanya di Rupatama Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Rabu 15 Maret 2017. (*)