Mantan Presiden Taiwan Didakwa Bocorkan Informasi

Photo Author
- Rabu, 15 Maret 2017 | 05:56 WIB

TAIWAN, KRJOGJA.com - Hakim kantor kejaksaan Taipei mendakwa mantan Presiden Taiwan Ma Ying-Jeou atas tuduhan membocorkan informasi rahasia, melanggar undang-undang keamanan komunikasi dan pengawasan, terkait kasus penyadapan tahun 2013 silam. Kasus ini diajukan oleh politikus Partai Progresif Demokratik Ker Chien-ming yang merasa reputasinya telah dirusak oleh pemimpin wilayah khusus periode 2008-2016 itu.

Ker menuding Ma membocorkan informasi rahasia mengenai dirinya kepada eks perdana menteri Jiang Yi-huah dan juru bicara kantor presiden, Chih-chian. Ker menuduh Ma mengungkap rincian investigasi yang tengah dilakukan Jaksa Agung Huang Shih-ming terhadap dirinya.

Menurut Ker, Ma telah merusak nama baik dengan menudingnya terlibat dan ikut campur dalam urusan peradilan. Investigasi yang sedang berlangsung ini juga melibatkan juru bicara anggota legislatif Wang Jin-pyng dari Partai KMT.

Ma sebelumnya sempat hadir dalam sidang di Pengadilan Negeri Taipei, menegaskan bahwa dirinya tidak bersalah. Dia menuturkan, Ker mengajukan gugatan ini hanya sebagai cara mengalihkan perhatian publik supaya ia berhasil membujuk jaksa tidak mengajukan banding. (*)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: ivan

Tags

Rekomendasi

Terkini

Amerika Serikat Dijuluki Raja Bioetanol di Dunia

Kamis, 18 Desember 2025 | 16:20 WIB

Novelis Inggris Joanna Trollope Meninggal Dunia

Sabtu, 13 Desember 2025 | 21:05 WIB

Pesona Indonesia pada Bazar Amal di Bucharest

Rabu, 10 Desember 2025 | 15:16 WIB

Gempa Bumi Guncang Dua Kota di Inggris

Jumat, 5 Desember 2025 | 10:50 WIB

Wartawan Ini Butuh Waktu 20 Tahun Untuk Diajak Bicara

Jumat, 28 November 2025 | 15:40 WIB
X