160 WNI Dipulangkan dari Johor Bahru

Photo Author
- Senin, 13 Maret 2017 | 05:12 WIB

JOHOR, KRJOGJA.com - Sebanyak 160 Warga Negara Indonesia (WNI) yang telah menjalani hukuman karena tidak memiliki izin kerja (permit) dan masuk lewat jalur belakang bakal dipulangkan ke Tanah Air, Selasa (14/3/2017), melalui Pasir Gudang, Johor Bahru, Malaysia.

"Di antara para WNI yang dipulangkan terdapat 16 orang yang berasal dari Tanjung Balai dan Pidie Aceh, yang beberapa di antaranya ditunggu keluarganya," ujar Atase Hukum KBRI Kuala Lumpur Fajar Sulaeman, Minggu (12/3/2017).

Fajar mengatakan, KBRI telah menindaklanjuti adanya laporan dari keluarga korban di Indonesia bahwa anaknya bernama Khairil Anwar Sitorus beserta kawan-kawannya tertangkap pihak berwajib Malaysia melalui jalur belakang di Perairan Sikincan ketika hendak menuju Tanjung Balai Asahan.

"Akhirnya Khairil Anwar Sitorus dapat dipulangkan ke Indonesia setelah menjalani hukuman keimigrasian karena telah menyalahi aturan hukum setempat dengan bekerja tanpa permit dan telah 'overstay' di Malaysia," kata dia.

Setelah melewati proses hukum di Malaysia, ujar dia, yang bersangkutan beserta teman-temannya dinyatakan bersalah karena kasus keimigrasian dan harus menjalani hukuman selama empat bulan di Penjara Sungai Buloh.(*)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: danar

Tags

Rekomendasi

Terkini

Amerika Serikat Dijuluki Raja Bioetanol di Dunia

Kamis, 18 Desember 2025 | 16:20 WIB

Novelis Inggris Joanna Trollope Meninggal Dunia

Sabtu, 13 Desember 2025 | 21:05 WIB

Pesona Indonesia pada Bazar Amal di Bucharest

Rabu, 10 Desember 2025 | 15:16 WIB

Gempa Bumi Guncang Dua Kota di Inggris

Jumat, 5 Desember 2025 | 10:50 WIB

Wartawan Ini Butuh Waktu 20 Tahun Untuk Diajak Bicara

Jumat, 28 November 2025 | 15:40 WIB
X