JAKARTA (KRjogja.com) - Wakil Ketua Komisi I DPR RI Fraksi Golkar, Meutya Hafid meminta Kemenlu RI memberikan perlindungan hukum yang maksimal bagi Siti Aisyah, terkait tuduhan Siti Aisyah sebagai pembunuh Kim Jong Nam di Malaysia.
“Siti Aisyah sebagai WNI perlu mendapatkan perlindungan hukum dari negara. Untuk itu, saya meminta Kemlu berperan aktif memberikan perlindungan bagi Siti Aisyah. Prioritas Kemlu saat Rapat Kerja dengan Komisi I DPR kemarin, yaitu memberikan perlindungan secara aktif kepada WNI yang terkena kasus hukum di luar negeri. Kami meminta implementasi dari Kemenlu,†kata Meutya.
Ketua Bidang Luar Negeri Partai Golkar ini juga mengatakan, Kemenlu RI seharusnya meminta penjelasan dari pemerintah Malaysia terkait keterlibatan Siti Aisyah. Jangan sampai ada warga negara Indonesia yang langsung dipenjara tanpa ada kejelasan masalah hukum yang tengah dihadapi.
Isu yang beredar saat ini adalah Siti Aisyah dimanfaatkan sebagai jaring intelijen Korea Utara. Untuk itu, Kemlu ataupun Badan Intelijen Negara (BIN) juga memberikan penjelasan kepada masyarakat Indonesia terkait kebenaran hal tersebut. "Jangan sampai ada berita hoax yang sengaja dibuat untuk mendiskreditkan Indonesia,†tuturnya. (*)