Polisi Malaysia Tangkap Wanita Pembunuh Kakak Kim Jong-un

Photo Author
- Kamis, 16 Februari 2017 | 05:55 WIB

MALAYSIA (KRjogja.com) - Otoritas Malaysia berhasil menangkap tersangka pembunuh Kim Jong-nam, kakak tiri pemimpin Korea Utara, Kim Jong-un, di Bandara Internasional Kuala Lumpur. Pelaku terdeteksi setelah polisi menginvestigasi rekaman CCTV di lokasi pembunuhan yang juga berlokasi di Bandara Internasional Kuala Lumpur.

Saat itu, Kim Jong-nam hendak terbang ke Tiongkok. Dalam rekaman tersebut tampak seorang perempuan berwajah Asia melakukan aksinya membunuh kakak tiri Kim Jong-un itu. Wanita tersebut mengenakan kaus bertuliskan "LOL".

Dengan menggunakan hasil rekaman CCTV itulah, polisi memburu sang wanita yang kemudian akhirnya ditangkap saat hendak melarikan diri ke luar Malaysia. Otoritas kepolisian Malaysia mengatakan, perempuan tersebut diidentifikasi berpaspor Vietnam. Nama yang tertera di dokumennya adalah Doan Thi Huong. Saat ditangkap, Huong sendirian.

"Yang ditangkap adalah orang yang wajahnya ada di rekaman CCTV. Wanita tersebut positif sebagai tersangka." Demikian pernyataan Kepolisian Malaysia.

Kendati sudah menangkap tersangka pelaku pembunuhan Kim Jong-nam, polisi Malaysia masih terus menginvestigasi kasus tersebut. Aparat menduga masih ada aktor lainnya di balik pembunuhan kakak tiri pemimpim Korea Utara tersebut. Polisi Malaysia menyebutkan, pelakunya dua wanita sedangkan yang baru tertangkap baru seorang. (*)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: ivan

Tags

Rekomendasi

Terkini

Amerika Serikat Dijuluki Raja Bioetanol di Dunia

Kamis, 18 Desember 2025 | 16:20 WIB

Novelis Inggris Joanna Trollope Meninggal Dunia

Sabtu, 13 Desember 2025 | 21:05 WIB

Pesona Indonesia pada Bazar Amal di Bucharest

Rabu, 10 Desember 2025 | 15:16 WIB

Gempa Bumi Guncang Dua Kota di Inggris

Jumat, 5 Desember 2025 | 10:50 WIB

Wartawan Ini Butuh Waktu 20 Tahun Untuk Diajak Bicara

Jumat, 28 November 2025 | 15:40 WIB
X