Malaysia Izinkan Pengungsi Rohingya Bekerja

Photo Author
- Sabtu, 4 Februari 2017 | 15:35 WIB

MALAYSIA (KRjogja.com) - Malaysia akan memberlakukan proyek percontohan yang memungkinkan pengungsi Rohingya, kaum minoritas Muslim di Myanmar untuk bekerja secara legal di Negeri Jiran. Peraturan tersebut diberlakukan mulai 1 Maret mendatang.

"Mereka bisa mulai mendapatkan keterampilan dan pendapaan untuk mencari nafkah [di Malaysia] sebelum ditempatkan di negara ketiga," ujar Wakil Perdana Menteri Malaysia, Ahmad Zahid Hamidi.

Ahmad menuturkan, para pengungsi Rohingya itu harus terlebih dulu terdaftar dalam badan pengungsi PBB (UNHCR). Dia juga menyatakan, para pengungsi tersebut harus melakukan sejumlah tes kesehatan dan keamanan.

Pemohon yang berhasil melewati serangkaian persyaratan itu kemudian akan ditempatkan di sejumlah perusahaan perkebunan dan industri manufaktur yang telah ditentukan pemerintah. Ahmad yang juga menjabat sebagai Menteri Dalam Negeri itu menjelaskan, proyek percontohan ini dapat membantu mengatasi masalah perdagangan manusia dan mencegah kaum Rohingya dari eksploitasi pekerja ilegal di Malaysia. (*)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: ivan

Tags

Rekomendasi

Terkini

Amerika Serikat Dijuluki Raja Bioetanol di Dunia

Kamis, 18 Desember 2025 | 16:20 WIB

Novelis Inggris Joanna Trollope Meninggal Dunia

Sabtu, 13 Desember 2025 | 21:05 WIB

Pesona Indonesia pada Bazar Amal di Bucharest

Rabu, 10 Desember 2025 | 15:16 WIB

Gempa Bumi Guncang Dua Kota di Inggris

Jumat, 5 Desember 2025 | 10:50 WIB

Wartawan Ini Butuh Waktu 20 Tahun Untuk Diajak Bicara

Jumat, 28 November 2025 | 15:40 WIB
X