PORTUGAL (KRjogja.com) - Portugal berencana untuk mengekstradisi seorang mantan agen CIA, Sabrina de Sousa yang dihukum atas kasus penculikan seorang imam masjid asal Mesir tahun 2003. Ia ditangkap di bandara Lisbon pada bulan Oktober tahun 2015 sesuai surat perintah Eropa.
Sabrina dan 23 orang lainnya dihukum in absentia oleh pengadilan Italia pada tahun 2009 atas penculikan Abu Omar di Milan saat hendak pergi ke masjid, dalam sebuah operasi yang diduga dipimpin bersama oleh CIA dan badan intelijen Italia.Omar, yang telah diberikan suaka politik di Italia pada tahun 2001, mengaku telah mengalami penyiksaan setelah diterbangkan ke Mesir melalui Jerman.
Sabrina mengatakan keputusan Portugal untuk melanjutkan ekstradisi telah diharapkan, setelah sempat tertunda pada bulan Juni. Ia mengatakan pernah diberi kesempatan untuk mengajukan banding atas kasusnya. “Aku harus memberikan pilihan, jika ada yang tersedia untuk saya,†kata wanita berkewarganegaraan Portugis-Amerika itu.
Pada tahun 2012, pengadilan Italia menguatkan hukuman penjara terhadapnya, juga kepada 22 agen CIA lainnya dan seorang tentara AS. Tapi hukumannya kemudian dikurangi menjadi empat tahun. (*)