Portugal Ekstradisi Mantan Agen CIA

Photo Author
- Jumat, 6 Januari 2017 | 07:12 WIB

PORTUGAL (KRjogja.com) - Portugal berencana untuk mengekstradisi seorang mantan agen CIA, Sabrina de Sousa yang dihukum atas kasus penculikan seorang imam masjid asal Mesir tahun 2003. Ia ditangkap di bandara Lisbon pada bulan Oktober tahun 2015 sesuai surat perintah Eropa.

Sabrina dan 23 orang lainnya dihukum in absentia oleh pengadilan Italia pada tahun 2009 atas penculikan Abu Omar di Milan saat hendak pergi ke masjid, dalam sebuah operasi yang diduga dipimpin bersama oleh CIA dan badan intelijen Italia.Omar, yang telah diberikan suaka politik di Italia pada tahun 2001, mengaku telah mengalami penyiksaan setelah diterbangkan ke Mesir melalui Jerman.

Sabrina mengatakan keputusan Portugal untuk melanjutkan ekstradisi telah diharapkan, setelah sempat tertunda pada bulan Juni. Ia mengatakan pernah diberi kesempatan untuk mengajukan banding atas kasusnya. “Aku harus memberikan pilihan, jika ada yang tersedia untuk saya,” kata wanita berkewarganegaraan Portugis-Amerika itu.

Pada tahun 2012, pengadilan Italia menguatkan hukuman penjara terhadapnya, juga kepada 22 agen CIA lainnya dan seorang tentara AS. Tapi hukumannya kemudian dikurangi menjadi empat tahun. (*)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: ivan

Tags

Rekomendasi

Terkini

Amerika Serikat Dijuluki Raja Bioetanol di Dunia

Kamis, 18 Desember 2025 | 16:20 WIB

Novelis Inggris Joanna Trollope Meninggal Dunia

Sabtu, 13 Desember 2025 | 21:05 WIB

Pesona Indonesia pada Bazar Amal di Bucharest

Rabu, 10 Desember 2025 | 15:16 WIB

Gempa Bumi Guncang Dua Kota di Inggris

Jumat, 5 Desember 2025 | 10:50 WIB

Wartawan Ini Butuh Waktu 20 Tahun Untuk Diajak Bicara

Jumat, 28 November 2025 | 15:40 WIB
X