SEOUL (KRjogja.com) - Pemungutan suara di parlemen Korea Selatan (Korsel) yang dikuasai oleh kubu opisisi telah memutuskan untuk memakzulkan Presiden Park Geun-hye karena skandal korupsi yang melibatkan teman perempuan kepercayaannya.Â
Sebanyak 234 suara mendukung proses pemakzulan dengan 56 lainnya menolak. Namun, tampaknya keputusan ini tak membuat pendukung setia Park gentar untuk membela sang presiden perempuan tersebut. Dilansir dari The Guardian, Minggu (18/12/2016) pendukung setia Park berkumpul dan mengadakan unjuk rasa menolak pemakzulan pemimpin mereka tersebut pada Sabtu 17 November 2016 di Gedung Biru.Â
Sebelumnya, pengacara dari Park menyampaikan nota pembelaan. Nota pembelaan tersebut berisi voting Parlemen Korsel untuk memakzulkan Park tidak berlandaskan hukum dan harus keputusannya harus dijatuhkan oleh Mahkamah Konstitusi.
Ini pertama kalinya saya turun ke jalan. Kemarin saya mendengar pendapat jika pemakzulan ini tidak berdasar hukum jadi saya benar-benar merasa prihatin terhadap Park," ujar salah satu demonstran pendukung Park, Roh Yi-young (55). (*)