SEOUL (KRjogja.com) - Presiden Korea Selatan Park Geun-hye menyatakan siap menghadapi sidang pemakzulan dirinya yang akan berlangsung pada Jumat 9 Desember 2016. Jika terdapat 200 anggota DPR atau lebih, setuju Park dimakzulkan, maka dia otomatis tak akan lagi menjabat sebagai presiden.
Pengadilan punya waktu sampai enam bulan untuk mengesahkan putusan hasil pemungutan suara di tingkat parlemen. Sementara pemilihan presiden baru harus digelar dalam waktu dua bulan. Selama proses ini, perdana menteri Korsel merangkap jabatan sebagai presiden Korsel.
Chung Jin-suk, pejabat Partai Saenuri yang juga petahana, mengatakan bahwa Presiden Park tetap tenang menghadapi masa sulit menjelang pemakzulan. "Dia tetap tenang dan berpikir jernih," ujar Chun.
Pemungutan suara untuk memakzulkan Park pada Jumat mendatang merupakan klimaks skandal dugaan korupsi yang melibatkan presiden dan sahabat dekatnya. Sejak skandal tersebut terungkap dua bulan lalu, rakyat Korea Selatan rutin menggelar demonstrasi mendesak Park segera mundur. Protes digelar setiap hari Sabtu yang dihadiri puluhan ribu orang.
Korupsi merupakan kejahatan luar biasa di Korsel dan definisinya pun sangat luas. Dalam hal ini, Presiden Park tak mengkorupsi anggaran atau menyalahgunakan alokasi APBD setempat. Dia hanya diketahui menerima sumbangan dari para konglomerat untuk sejumlah yayasan yang dikelola sahabat dekatnya.
Yayasan itu pun merupakan lembaga nirlaba, tetapi di Korsel, presiden dilarang menerima sumbangan dengan alasan apapun. (*)