Polisi Malaysia Tangkap Sindikat Penjualan Bayi Berdarah Indonesia

Photo Author
- Sabtu, 3 Desember 2016 | 06:19 WIB

KUALA LUMPUR (KRjogja.com) - Kepolisian Malaysia telah menangkap tiga orang yang terlibat sindikat penjualan bayi ilegal dengan ibu asal Indonesia di Malaysia. Seorang wanita dan dua orang pria ditangkap saat polisi menggrebek sebuah klinik dan rumah-rumah yang berada di pinggiran Kota Kuala Lumpur.

Wanita yang ditangkap ini, sebelumnya sudah diwawancarai oleh reporter yang menyamar saat investigasi penjualan bayi ilegal ini. "Anak laki-laki dari wanita tersebut dan seorang perawat pria juga ditangkap dalam penggrebekan itu," kata Komisioner Kepolisian Departemen Investigasi dan Kriminal Kerajaan Malaysia, Rohaimi Md Isa.

Rohaimi mengatakan ketiga orang tersebut akan dituntut dengan pasal tentang trafficking, dan penyelundupan imigran gelap. Sebelumnya diberitakan, penjualan bayi melalui media sosial di Malaysia mulai marak, tetapi parahnya bayi-bayi yang dijual ini merupakan bayi yang memiliki ibu yang berasal dari Indonesia.

Bayi di Malaysia dijual dengan kisaran harga 400 US dollar hingga 7.500 US dollar. Salah seorang aktifis perlindungan anak Malaysia Hartini Zainudin, harga bayi ditentukan dari warna kulit si bayi. (*)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: ivan

Tags

Rekomendasi

Terkini

Amerika Serikat Dijuluki Raja Bioetanol di Dunia

Kamis, 18 Desember 2025 | 16:20 WIB

Novelis Inggris Joanna Trollope Meninggal Dunia

Sabtu, 13 Desember 2025 | 21:05 WIB

Pesona Indonesia pada Bazar Amal di Bucharest

Rabu, 10 Desember 2025 | 15:16 WIB

Gempa Bumi Guncang Dua Kota di Inggris

Jumat, 5 Desember 2025 | 10:50 WIB

Wartawan Ini Butuh Waktu 20 Tahun Untuk Diajak Bicara

Jumat, 28 November 2025 | 15:40 WIB
X