KUALA LUMPUR (KRjogja.com) - Kepolisian Malaysia telah menangkap tiga orang yang terlibat sindikat penjualan bayi ilegal dengan ibu asal Indonesia di Malaysia. Seorang wanita dan dua orang pria ditangkap saat polisi menggrebek sebuah klinik dan rumah-rumah yang berada di pinggiran Kota Kuala Lumpur.
Wanita yang ditangkap ini, sebelumnya sudah diwawancarai oleh reporter yang menyamar saat investigasi penjualan bayi ilegal ini. "Anak laki-laki dari wanita tersebut dan seorang perawat pria juga ditangkap dalam penggrebekan itu," kata Komisioner Kepolisian Departemen Investigasi dan Kriminal Kerajaan Malaysia, Rohaimi Md Isa.
Rohaimi mengatakan ketiga orang tersebut akan dituntut dengan pasal tentang trafficking, dan penyelundupan imigran gelap. Sebelumnya diberitakan, penjualan bayi melalui media sosial di Malaysia mulai marak, tetapi parahnya bayi-bayi yang dijual ini merupakan bayi yang memiliki ibu yang berasal dari Indonesia.
Bayi di Malaysia dijual dengan kisaran harga 400 US dollar hingga 7.500 US dollar. Salah seorang aktifis perlindungan anak Malaysia Hartini Zainudin, harga bayi ditentukan dari warna kulit si bayi. (*)