Perkosa Anak Sendiri, Dipenjara 1500 Tahun

Photo Author
- Minggu, 23 Oktober 2016 | 15:37 WIB

FRESNO (KRjogja.com) – Seorang pria di Amerika Serikat dijatuhi hukuman penjara selama 1.503 tahun akibat memperkosa anaknya sendiri selama empat tahun. Pria keji itu bernama Rene Lopez (41) yang berasal dari Kota Fresno, California. 

Fresno Bee mewartakan, hukuman penjara terlama yang ada di sejarah pengadilan Kota Fresno itu dijatuhkan kepada Lopez pada Jumat 21 Oktober 2016. Ketika membacakan dakwaannya, Hakim Edward Sarkisian menyebut Lopez sebagai pria yang berbahaya untuk masyarakat.

Sarkisian menambahkan, Lopez tidak memperlihatkan penyesalannya sama sekali atas tindakannya itu bahkan ia menyalahkan anaknya sendiri atas perbuatan kejinya itu.  

Semenjak September 2016, juri di pengadilan Kota Fresno memutuskan Lopez bersalah atas 186 kejahatan, termasuk pelecehan seksual serta puluhan pemerkosaan terhadap anak di bawah umur. Sebagaimana dikutip dari The Guardian, Minggu (23/10/2016) jaksa penuntut yang menangani kasus ini, Nicole Galstan menuturkan, pelecehan seksual ini pertama kali menimpa sang anak ketika ia melaporkan bahwa ia dilecehkan oleh teman keluarga Lopez. Namun, bukannya melindungi sang anak, Lopez dengan teganya malah memperkosanya. (*)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: tomi

Tags

Rekomendasi

Terkini

Amerika Serikat Dijuluki Raja Bioetanol di Dunia

Kamis, 18 Desember 2025 | 16:20 WIB

Novelis Inggris Joanna Trollope Meninggal Dunia

Sabtu, 13 Desember 2025 | 21:05 WIB

Pesona Indonesia pada Bazar Amal di Bucharest

Rabu, 10 Desember 2025 | 15:16 WIB

Gempa Bumi Guncang Dua Kota di Inggris

Jumat, 5 Desember 2025 | 10:50 WIB

Wartawan Ini Butuh Waktu 20 Tahun Untuk Diajak Bicara

Jumat, 28 November 2025 | 15:40 WIB
X