WASHINGTON (KRjogja.com) - Â Kandidat Presiden Amerika Serikat (AS) Hillary Clinton, dituduh mencuri furnitur milik Kementerian Luar Negeri (Kemlu) untuk ditaruh di kediaman pribadinya. Fakta mengejutkan itu dibeberkan oleh seorang mantan agen keamanan.Â
"Di awal-awal jabatannya sebagai Menteri Luar Negeri, Hillary bersama stafnya mengambil sejumlah lampu dan furnitur dari Kementerian Luar Negeri untuk kemudian dipindahkan ke rumahnya di Washington," ujar agen yang namanya dirahasiakan tersebut, seperti dimuat New York Post, Rabu (19/10/2016).
Agen tersebut diketahui bekerja untuk Hillary Clinton di awal-awal masa jabatan sebagai Menlu pada 2009. Namun, tidak diketahui nasibnya setelah istri Bill Clinton itu dicopot akibat skandal e-mail pribadi. Tuduhan tersebut masuk dalam 100 halaman catatan wawancara yang dikumpulkan Biro Investigasi AS, FBI, untuk menyelidiki ketidakmampuan Hillary Clinton menangani informasi yang bersifat rahasia.Â
Agen tersebut tidak tahu apakah barang-barang yang dicuri keluarga Clinton telah dikembalikan kepada negara atau belum. Mengutip dari Daily Mail, keluarga Clinton meninggalkan Gedung Putih usai Bill lengser sebagai Presiden dengan sejumlah besar furnitur dan barang-barang lainnya. Sejumlah benda mati tersebut pada akhirnya dikembalikan atau dibayar penuh oleh keluarga Clinton. (*)