SABAH (KRjogja.com) - Konsul Jenderal Republik Indonesia telah meresmikan kegiatan sidang Itsbat nikah bagi pasangan suami isteri muslim WNI di Kantor Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Kota Kinabalu Sabah, Senin (17/10/2016). Sebanyak 200 pasangan suami isteri WNI di Sabah menjalani sidang itsbat nikah oleh Pengadilan Agama Jakarta Pusat yang dipimpin langsung oleh Kepala PA Jakpus, Drs. H. Moch Sukri SH. MH. Balai Budaya KJRI Kota Kinabalu telah diubah menjadi ruang sidang bagi majelis hakim dan peserta sidang.
Salah satu pasangan yang mendaftar di KJRI Kota Kinabalu, Rahmat Rebi (44) dan Ida Ambotang (40). Keduanya berasal dari Bone Sulawesi Selatan dan bekerja di perkebunan sawit Sapagaya Kinabatangan menyatakan rasa gembiranya bisa mengikuti sidang itsbat nikah meskipun terlihat letih setelah menempuh perjalanan darat delapan jam.
Pengadilan Agama Jakarta Pusat dalam sidang itsbat telah menetapkan pernikahan pasangan ini sah sesuai dengan ketentuan agama dan tercatat oleh Pemerintah. Suasana kantor KJRI Kota Kinabalu sejak pagi diramaikan oleh ratusan warga yang mendaftar itsbat nikah, termasuk anak-anak yang ikut bersama orang tuanya. (*)