AMERIKA (KRjogja.com) - Presiden Barack Obama mengumumkan pencabutan sanksi Amerika Serikat terhadap Myanmar. Ia menyatakan, negara yang secara de facto dipimpin Aung San Suu Kyi itu sudah tidak lagi mengancam keamanan nasional Washington.
"Saya sudah memutuskan bahwa kondisi yang sebelumnya meningkatkan situasi gawat darurat nasional sudah diubah secara signifikan oleh upaya Myanmar mempromosikan demokrasi, termasuk dengan pemilu bersejarah pada November 2015," ujar Obama dalam suratnya kepada Dewan Perwakilan dan Senat AS.
Melalui sebuah pernyataan, Kementerian Keuangan AS menyebutkan bahwa dengan diangkatnya status gawat darurat itu, sanksi finansial dan ekonomi oleh badan Kontrol Aset Asing pun tidak lagi berlaku. Keputusan itu diumumkan setelah Obama bertemu dengan Suu Kyi di Washington bulan lalu. Dalam pertemuan tersebut, Suu Kyi meminta Obama mencabut sanksi ekonomi atas negaranya. (*)