Irak Bisa Gugat Amerika

Photo Author
- Rabu, 5 Oktober 2016 | 14:50 WIB

AMERIKA (KRjogja.com) - Undang-undang baru Amerika Serikat (AS) bernama Justice Against Sponsors of Terrorism Act (JASTA) memungkinkan keluarga korban serangan 11 September 2001 menggugat Pemerintah Arab Saudi. UU itu telah jadi bumerang bagi AS, karena kelompok lobi Irak berencana menirunya dengan menggugat AS atas invasi di Irak tahun 2003.

Kelompok lobi Irak mendorong parlemen Baghdad untuk membuat UU serupa JASTA untuk menuntut kompensasi atas invasi AS terhadap rezim Saddam Hussein. Invasi AS itu telah membuat Irak kacau hingga sekarang.

Kelompok lobi menganggap pasukan AS melakukan pelanggaran di Irak. Ancaman gugatan terhadap AS itu disuarakan The Arab Project di Irak, sebuah kelompok lobi di Baghdad dengan dalih mengikuti contoh Washington yang akan menggugat Saudi.

“Meminta kompensasi dari Amerika Serikat atas pelanggaran oleh pasukan AS setelah invasi AS yang melihat jatuhnya Presiden Saddam Hussein pada tahun 2003,” bunyi pernyataan kelompok lobi itu. (*)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: ivan

Tags

Rekomendasi

Terkini

Amerika Serikat Dijuluki Raja Bioetanol di Dunia

Kamis, 18 Desember 2025 | 16:20 WIB

Novelis Inggris Joanna Trollope Meninggal Dunia

Sabtu, 13 Desember 2025 | 21:05 WIB

Pesona Indonesia pada Bazar Amal di Bucharest

Rabu, 10 Desember 2025 | 15:16 WIB

Gempa Bumi Guncang Dua Kota di Inggris

Jumat, 5 Desember 2025 | 10:50 WIB

Wartawan Ini Butuh Waktu 20 Tahun Untuk Diajak Bicara

Jumat, 28 November 2025 | 15:40 WIB
X