AMERIKA (KRjogja.com) - Undang-undang baru Amerika Serikat (AS) bernama Justice Against Sponsors of Terrorism Act (JASTA) memungkinkan keluarga korban serangan 11 September 2001 menggugat Pemerintah Arab Saudi. UU itu telah jadi bumerang bagi AS, karena kelompok lobi Irak berencana menirunya dengan menggugat AS atas invasi di Irak tahun 2003.
Kelompok lobi Irak mendorong parlemen Baghdad untuk membuat UU serupa JASTA untuk menuntut kompensasi atas invasi AS terhadap rezim Saddam Hussein. Invasi AS itu telah membuat Irak kacau hingga sekarang.
Kelompok lobi menganggap pasukan AS melakukan pelanggaran di Irak. Ancaman gugatan terhadap AS itu disuarakan The Arab Project di Irak, sebuah kelompok lobi di Baghdad dengan dalih mengikuti contoh Washington yang akan menggugat Saudi.
“Meminta kompensasi dari Amerika Serikat atas pelanggaran oleh pasukan AS setelah invasi AS yang melihat jatuhnya Presiden Saddam Hussein pada tahun 2003,†bunyi pernyataan kelompok lobi itu. (*)