Militan Moro Bantu Pembebasan Tiga WNI

Photo Author
- Senin, 3 Oktober 2016 | 08:17 WIB

MANILA (KRjogja.com) - Abu Sayyaf kembali membebaskan tiga warga Indonesia yang disandera di Sulu, Filipina selatan, Minggu (02/10/2016). Otoritas Filipina hanya menyebutkan bahwa pembebasan tersebut bisa terealisasi berkat terkait operasi militer dan negosiasi. Dalam hal ini, militer dibantu kelompok Front Pembebasan Nasional Moro (MNLF).

Ketiga warga Indonesia yang dibebaskan tersebut adalah Edi Suryono, Ferry Arifin, dan Muhammad Mabrur Dahri. Ketiganya merupakan anak buah kapal tongkang Charles yang disandera pada Juni 2016 lalu.

Penasihat Perdamaian Presiden Jesus Dureza mengatakan, ketiga WNI tersebut telah diserahkan Ketua MNLF Nur Misuari kepada Gubernur Sulu, Totoh Tan pada Minggu siang waktu setempat. Sementara jubir militer Filipina Filemon Tan juga menambahkan, kesepakatan terjadi pada Sabtu malam waktu setempat yang ditandai dengan dibebaskannya ketiga sandera asal Indonesia pada Sabtu malam.

Namun mereka baru diserahkan MNLF kepada otoritas Sulu pada Minggu siang. Tan menambahkan, setelah diterima Gubernur Sulu, ketiga WNI diserahkan kepada Brigjen Arnel Dela Vega, komandan militer di Sulu.

Selanjutnya, ketiga WNI tersebut dibawa ke rumah sakit Teodulfo Bautista di Jolo, Sulu untuk pemeriksaan kesehatan dan juga pengarahan. Masih kata Tan, setelah diberi pengarahan, para sandera diserahkan ke otoritas Indonesia di Filipina. (*)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: ivan

Tags

Rekomendasi

Terkini

Amerika Serikat Dijuluki Raja Bioetanol di Dunia

Kamis, 18 Desember 2025 | 16:20 WIB

Novelis Inggris Joanna Trollope Meninggal Dunia

Sabtu, 13 Desember 2025 | 21:05 WIB

Pesona Indonesia pada Bazar Amal di Bucharest

Rabu, 10 Desember 2025 | 15:16 WIB

Gempa Bumi Guncang Dua Kota di Inggris

Jumat, 5 Desember 2025 | 10:50 WIB

Wartawan Ini Butuh Waktu 20 Tahun Untuk Diajak Bicara

Jumat, 28 November 2025 | 15:40 WIB
X