JAKARTA (KRjogja.com) - Tiga sandera Warga Negara Indonesia (WNI) atas nama Ferry Arifin, M Mahbur Dahlan dan Edi Suryono dibebaskan oleh kelompok teroris Abu Sayyaf di Filipina pada Sabtu malam (1/10/2016) sekitar pukul 23.35 waktu setempat. Demikian disampaikan Menteri Luar Negeri Republik Indonesia (Menlu RI) Retno Marsudi didampingi Panglima TNIÂ Jenderal TNI Gatot Nurmantyo saat konferensi pers, bertempat di Kantor Panglima TNI, Jalan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Minggu (2/10/2016).
Menurut Menlu RI Retno Marsudi, ketiga sandera tersebut saat ini sedang dilakukan pemeriksaan kesehatan untuk selanjutnya diserahkan ke Pemerintah Indonesia. “Ketiga sandera tersebut, saat ini sedang berada di Sulu bersama dengan tim task force untuk melakukan pemeriksaan kesehatan,†ucapnya.
Lebih lanjut Menlu RI menuturkan bahwa proses selanjutnya, ketiga WNI tersebut akan dibawa ke Zamboanga untuk diterima secera resmi kepada Pemerintah Indonesia, dalam hal ini akan diwakili oleh Kedutaan Besar Republik Indonesia di Manila. “Mengenai masalah kepulangan akan kami sampaikan pada kesempatan pertama, setelah proses di Zamboanga telah selesai dilakukan,†jelasnya.
Dengan bebasnya ketiga WNI tersebut, Menlu RI Retno Marsudi mengatakan bahwa saat ini masih ada dua Warga Negara Indonesia lagi yang berada di tangan kelompok Abu Sayyaf, yaitu atas nama Robin Peter dan M. Nasir. “Hingga saat ini, Pemerintah Indonesia masih terus berupaya dengan maksimal untuk membebaskan kedua saudara kita tersebut,†pungkasnya. (Puspen TNI)