TEPI BARAT (KRjogja.com) - Pemerintah Israel dikabarkan telah menyetujui pembangunan 98 rumah pemukiman Yahudi di Tepi Barat. Langkah itu diyakini akan menjadi hambatan baru bagi solusi dua negara yang diharapkan dapat menyelesaikan konflik Israel-Palestina.Â
Organisasi pengawas pendukung solusi dua negara, Peace Now mengungkapkan, rencana pembangunan 98 rumah pemukiman itu disetujui oleh Dewan Perencanaan Tinggi Judea dan Samaria (Higher Planning Council of Judea and Samaria) pada Rabu lalu. Peace now menambahkan, jumlah tersebut merupakan bagian dari proyek pembangunan 300 unit bangunan di pemukiman Shilo, lingkungan Shvuet Rachel.
Juru bicara dari Peace Now, Hagit Ofran mengatakan rencana pembangunan untuk pemukiman Shilo telah disetujui oleh Menteri Pertahanan Israel Avigdor Lieberman. “Keputusan Pemerintah Israel untuk menghadiahi pemukim yang mencuri tanah warga Palestina akan membuat warga Israel lain yang taat hukum akan membayar akibatnya,†ujar Hagit sebagaimana dilansir dari Al Araby, Minggu (2/10/2016).Â
Pembangunan pemukiman Yahudi di Yerusalem timur dan Tepi Barat dianggap sebagai sebuah tindakan ilegal menurut hukum internasional. Banyak negara dan organisasi internasional telah mengecam pembangunan pemukiman-pemukiman baru yang mencaplok tanah warga Palestina, namun sampai saat ini, Israel tampak tidak peduli. (*)