Serangan Amerika Dinilai Langgar Hukum Internasional

Photo Author
- Senin, 19 September 2016 | 13:54 WIB

SURIAH (KRjogja.com) - Serangan yang dilancarkan oleh Amerika Serikat (AS) terhadap pasukan Suriah telah melanggar hukum internasional. Hal itu disampaikan oleh Duta Besar Rusia untuk PBB, Vitaly Churkin.

“Serangan ini adalah sebuah pelanggaran terhadap hukum internasional, dan sulit untuk percaya bahwa ini adalah sebuah kesalahan,” kata Churkin.

Dia bertanya-tanya mengapa AS tiba-tiba dan tanpa peringatan melancarkan serangan terhadap Deir Ezzor, dan mengapa belum meluncurkan serangan seperti itu sebelumnya, yang menunjukkan bahwa serangan datang dalam rangka mendukung kelompok bersenjata.

Churkin juga mengatakan serangan itu bukan hanya melanggar hukum internasional, tapi juga membahayakan kesepakatan gencatan senjata yang dicapai pekan lalu. Dalam pertemuan itu sendiri, Churkin diketahui melakukan aksi walk out. Churkin mengatakan, pertemuan yang diniisiasi oleh pihaknya tampaknya sudah telah sepenuhnya diatur oleh AS. (*)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: ivan

Tags

Rekomendasi

Terkini

Amerika Serikat Dijuluki Raja Bioetanol di Dunia

Kamis, 18 Desember 2025 | 16:20 WIB

Novelis Inggris Joanna Trollope Meninggal Dunia

Sabtu, 13 Desember 2025 | 21:05 WIB

Pesona Indonesia pada Bazar Amal di Bucharest

Rabu, 10 Desember 2025 | 15:16 WIB

Gempa Bumi Guncang Dua Kota di Inggris

Jumat, 5 Desember 2025 | 10:50 WIB

Wartawan Ini Butuh Waktu 20 Tahun Untuk Diajak Bicara

Jumat, 28 November 2025 | 15:40 WIB
X