TNI Tindak Pembakar Hutan di Riau

Photo Author
- Senin, 5 September 2016 | 11:32 WIB

BANGKINANG (KRjogja.com) - Satuan Tugas Kebakaran Hutan dan Lahan (Satgas Karhutla) Yonif 132/Bima Sakti melakukan tindakan tegas terhadap pelaku pembakar hutan dan lahan di Desa Rimbo Panjang, Bangkinang, Riau, sebagai respon atas perintah Pangdam I/BB Mayjen TNI Lodewyk Pusung untuk melaksanakan patroli dan pendekatan intensif diwaktu kritis diakhir pekan.

 

Kabidpenum Puspen TNI, Kolonel Czi Berlin G. S.Sos., M.M. di Mabes TNI Cilangkap, Jakarta Timur, Senin (5/9/2016) menyatakan kebakaran hutan dan lahan yang meluas telah menjadi momok bagi masyarakat luas, termasuk negara tetangga.  

"Panglima TNI Jenderal TNI Gatot Nurmantyo secara langsung telah memerintahkan seluruh jajaran, termasuk TNI untuk berupaya mencegah dan menanggulangi Karhutla tersebut dengan seluruh instansi terkait dan membentuk Satgas Karhutla," jelasnya melalui keterangan persnya.

 

"Terkait tindak lanjut perintah Panglima TNI Jenderal TNI Gatot Nurmantyo, prajurit TNI dari Yonif 132/Bima Sakti yang tergabung dalam Satgas penanganan Karhutla di Provinsi Riau, khususnya di wilayah Rimbo Panjang Kabupaten Kampar menggiatkan patrol-patroli intensif di wilayah-wilayah yang rawan,” ujar Kabidpenum Puspen TNI.

 

Disamping itu, para prajurit juga mengadakan pendekatan-pendekatan persuasif dan sosialisasi larangan membakar lahan kepada masyarakat. “Buah dari pendekatan tersebut diwujudkan melalui penangkapan terhadap 1 (satu) orang oknum masyarakat yang diduga sengaja membakar lahan,” ujarnya.

 

Kolonel Czi Berlin juga menjelaskan bahwa, penangkapan tersebut diawali dari adanya laporan masyarakat tentang adanya aktivitas pembakaran lahan di Km. 16, Jl. Sawit, Ds. Rimbo Panjang. Merespon laporan masyarakat tersebut, 1 (satu) Tim Patroli Yonif 132/Bima Sakti berkekuatan 6 (enam) orang dipimpin Sertu Ayo Suharyo berangkat ke lokasi dan berhasil mengamankan 1 (satu) orang yang mengakui sebagai oknum pembakar lahan atas nama Sdr RM (38 tahun), alamat Jl. Rajawali Sakti, Gg. Keluarga, Kec. Tampan Pekanbaru. Bersama pelaku ditemukan 1 buah korek api sebagai barang bukti. (*)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: tomi

Tags

Rekomendasi

Terkini

Amerika Serikat Dijuluki Raja Bioetanol di Dunia

Kamis, 18 Desember 2025 | 16:20 WIB

Novelis Inggris Joanna Trollope Meninggal Dunia

Sabtu, 13 Desember 2025 | 21:05 WIB

Pesona Indonesia pada Bazar Amal di Bucharest

Rabu, 10 Desember 2025 | 15:16 WIB

Gempa Bumi Guncang Dua Kota di Inggris

Jumat, 5 Desember 2025 | 10:50 WIB

Wartawan Ini Butuh Waktu 20 Tahun Untuk Diajak Bicara

Jumat, 28 November 2025 | 15:40 WIB
X