Bajak Situs Presiden untuk Tunda Ujian

Photo Author
- Rabu, 31 Agustus 2016 | 00:56 WIB

SRILANKA (KRjogja.com) - Kepolisian Sri Lanka berhasil menangkap remaja berusia 17 tahun karena terbukti membajak situs resmi milik Presiden Maithripala Sirisena. Remaja itu ketahuan menuliskan pesan palsu berisi pengumuman penundaan ujian nasional di situs tersebut.

Remaja yang tidak diketahui namanya itu langsung dijebloskan ke tahanan dan dijatuhi dakwaan sesuai Undang-Undang Kejahatan Teknologi. Ia terancam hukuman denda senilai LKR 300 ribu (setara Rp 27,3 juta) dan tiga tahun penjara.

Remaja itu menghapus halaman muka dari situs resmi presiden dan menggantinya dengan permintaan penundaan ujian nasional. Ia juga meminta Presiden Maithripala Sirisena untuk mengundurkan diri jika tidak menunda ujian tersebut. (*)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: ivan

Tags

Rekomendasi

Terkini

Amerika Serikat Dijuluki Raja Bioetanol di Dunia

Kamis, 18 Desember 2025 | 16:20 WIB

Novelis Inggris Joanna Trollope Meninggal Dunia

Sabtu, 13 Desember 2025 | 21:05 WIB

Pesona Indonesia pada Bazar Amal di Bucharest

Rabu, 10 Desember 2025 | 15:16 WIB

Gempa Bumi Guncang Dua Kota di Inggris

Jumat, 5 Desember 2025 | 10:50 WIB

Wartawan Ini Butuh Waktu 20 Tahun Untuk Diajak Bicara

Jumat, 28 November 2025 | 15:40 WIB
X