Kim Jong-un Dituduh Eksekusi Dua Pejabat dengan Rudal

Photo Author
- Selasa, 30 Agustus 2016 | 18:09 WIB

KORUT (KRjogja.com) - Rezim Korea Utara (Korut) dituduh telah mengeksekusi dua pejabatnya pada awal Agustus karena tidak mematuhi pemimpin negara itu, Kim Jong-un. Eksekusi itu disebut dilakukan dengan senjata anti pesawat.

Menurut informasi dua pejabat Korut yang dieksekusi yakni mantan Menteri Pertanian Hwang Min dan pejabat senior di Kementerian Pendidikan, Ri Yong-jin. Laporan eksekusi ini muncul setelah Korsel menyebut Wakil Duta Besar Korut di London telah membelot dan tiba di Korsel dengan keluarganya.

Jika benar, maka ini merupakan eksekusi terbaru yang dilakukan rezim Kim Jong-un sejak dia berkuasa tahun 2011. (*)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: ivan

Tags

Rekomendasi

Terkini

Amerika Serikat Dijuluki Raja Bioetanol di Dunia

Kamis, 18 Desember 2025 | 16:20 WIB

Novelis Inggris Joanna Trollope Meninggal Dunia

Sabtu, 13 Desember 2025 | 21:05 WIB

Pesona Indonesia pada Bazar Amal di Bucharest

Rabu, 10 Desember 2025 | 15:16 WIB

Gempa Bumi Guncang Dua Kota di Inggris

Jumat, 5 Desember 2025 | 10:50 WIB

Wartawan Ini Butuh Waktu 20 Tahun Untuk Diajak Bicara

Jumat, 28 November 2025 | 15:40 WIB
X