15 Nelayan dari Malaysia Berhasil Dipulangkan

Photo Author
- Senin, 29 Agustus 2016 | 06:55 WIB

JAKARTA (KRjogja.com) - Pemerintah melalui Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) dan Kementerian Luar Negeri memulangkan 15 nelayan asal Sumatera Utara dari Malaysia. Nelayan-nelayan tersebut ditangkap lantaran diduga melakukan penangkapan ikan di wilayah perairan Negeri Jiran tersebut.

Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) KKP Sjarief Widjaja mengatakan pemulangan tersebut merupakan hasil koordinasi dan kerja sama yang intensif antara Direktorat Jenderal dengan Konsulat Jenderal RI di Penang, Malaysia.

"Melalui koordinasi dan kerjasama yang baik dengan instansi terkait, akhirnya 15 nelayan Indonesia berhasil dipulangkan dari Malaysia. Setelah menjalani proses hukum yang berlaku di Malaysia, nelayan-nelayan tersebut berhasil dipulangkan melalui Bandara Kualanamu Medan pada 27 Agustus 2016," ujar dia dalam keterangan tertulis, Minggu (28/8/2016).

‎

Sjarief menjelaskan, nelayan-nelayan tersebut berasal Kabupaten Langkat dan Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara yang ditangkap oleh pihak berwenang Malaysia karena diduga melakukan kegiatan penangkapan ikan di perairan Malaysia. (*)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: danar

Tags

Rekomendasi

Terkini

Amerika Serikat Dijuluki Raja Bioetanol di Dunia

Kamis, 18 Desember 2025 | 16:20 WIB

Novelis Inggris Joanna Trollope Meninggal Dunia

Sabtu, 13 Desember 2025 | 21:05 WIB

Pesona Indonesia pada Bazar Amal di Bucharest

Rabu, 10 Desember 2025 | 15:16 WIB

Gempa Bumi Guncang Dua Kota di Inggris

Jumat, 5 Desember 2025 | 10:50 WIB

Wartawan Ini Butuh Waktu 20 Tahun Untuk Diajak Bicara

Jumat, 28 November 2025 | 15:40 WIB
X