Prancis Cabut Larangan Penggunaan Burkini

Photo Author
- Sabtu, 27 Agustus 2016 | 15:19 WIB

PARIS (KRjogja.com) - Pengadilan Prancis setempat menangguhkan larangan penggunaan busana renang burkini yang diajukan kota French Riviera. Dalam sebuah putusan, Dewan Negara memutuskan otoritas lokal hanya boleh melarang kebebasan individu jika ada bukti ancaman terhadap ketertiban umum.

Kasus yang diajukan ke pengadilan itu berkenaan dengan resort Villeneuve-Loubet di French Riviera, salah satu dari 30 kota yang telah mengesahkan larangan penggunaan burkini. Sebelumnya, polisi menjatuhkan denda kepada wanita muslim karena memakai burkini di beberapa pantai di sejumlah kota termasuk di Nice dan Cannes. (*)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: ivan

Tags

Rekomendasi

Terkini

Amerika Serikat Dijuluki Raja Bioetanol di Dunia

Kamis, 18 Desember 2025 | 16:20 WIB

Novelis Inggris Joanna Trollope Meninggal Dunia

Sabtu, 13 Desember 2025 | 21:05 WIB

Pesona Indonesia pada Bazar Amal di Bucharest

Rabu, 10 Desember 2025 | 15:16 WIB

Gempa Bumi Guncang Dua Kota di Inggris

Jumat, 5 Desember 2025 | 10:50 WIB

Wartawan Ini Butuh Waktu 20 Tahun Untuk Diajak Bicara

Jumat, 28 November 2025 | 15:40 WIB
X