Dua TKW Dijual jadi PSK

Photo Author
- Jumat, 26 Agustus 2016 | 13:19 WIB

DUBAI (KRjogja.com) - Tiga warga Bangladesh menghadapi tuntutan di pengadilan Dubai dengan tuduhan melakukan perdagangan manusia setelah memaksa dua pembantu asal Indonesia menjadi PSK.

Pengadilan mengatakan seorang pria (24) yang berprofesi sebagai sopir dan tukang kebun (40) mengiming-imingi TKW tersebut dengan gaji tinggi dan pekerjaan lebih baik. Akibat termakan rayuan, kedua TKW melarikan diri dari majikan resminya.

Pria Bangladesh tersebut membantu keduanya kabur dari rumah majikan dengan cara menyiapkan mobil jemputan. Namun, tak ada pekerjaan enak seperti yang didapat. Salah satu dari dua TKW tersebut, seorang wanita 33 tahun dijual untuk melayani nafsu bejat seorang tukang ledeng berusia 35 tahun.

Tukang ledeng itu diduga memperkosa TKW yang tak disebutkan identitasnya tersebut. Kasus ini berlangsung Juni tahun lalu. (*)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: ivan

Tags

Rekomendasi

Terkini

Amerika Serikat Dijuluki Raja Bioetanol di Dunia

Kamis, 18 Desember 2025 | 16:20 WIB

Novelis Inggris Joanna Trollope Meninggal Dunia

Sabtu, 13 Desember 2025 | 21:05 WIB

Pesona Indonesia pada Bazar Amal di Bucharest

Rabu, 10 Desember 2025 | 15:16 WIB

Gempa Bumi Guncang Dua Kota di Inggris

Jumat, 5 Desember 2025 | 10:50 WIB

Wartawan Ini Butuh Waktu 20 Tahun Untuk Diajak Bicara

Jumat, 28 November 2025 | 15:40 WIB
X