Irak Gantung 36 Pengikut ISIS

Photo Author
- Senin, 22 Agustus 2016 | 16:27 WIB

IRAK (KRjogja.com) - Irak mengeksekusi 36 orang yang dihukum karena turut ambil bagian dalam pembantaian ratusan tentara pada 2014 lalu di Tikrit. Menurut gubernur provinsi Yahya al-Nasiri, para pelaku digantung di penjara Nasiriyah di Irak selatan. Pernyataan ini dibenarkan oleh seorang pejabat Kementerian Kehakiman.

Eksekusi ini mendapat kritikan dari Kepala Dewan Provinsi Salahudi dimana Tikrit adalah ibukota provinsi itu. Menurutnya, beberapa pria yang dieksekusi telah disiksa agar mengaku.

Perdana Menteri Irak, Haider al-Abadi telah berusaha untuk melacak lokasi eksekusi hukuman mati ini setelah serangkaian pemboman besar-besaran di dan sekitar Baghdad dalam beberapa bulan terakhir. PBB juga mengkritik kebijakan ini dengan mengatakan lemahnya sistem peradilan di Irak membuat hukuman yang dijatuhkan secara tegesa-gesa akan menyebabkan ketidakadilan yang lebih besar. (*)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: ivan

Tags

Rekomendasi

Terkini

Amerika Serikat Dijuluki Raja Bioetanol di Dunia

Kamis, 18 Desember 2025 | 16:20 WIB

Novelis Inggris Joanna Trollope Meninggal Dunia

Sabtu, 13 Desember 2025 | 21:05 WIB

Pesona Indonesia pada Bazar Amal di Bucharest

Rabu, 10 Desember 2025 | 15:16 WIB

Gempa Bumi Guncang Dua Kota di Inggris

Jumat, 5 Desember 2025 | 10:50 WIB

Wartawan Ini Butuh Waktu 20 Tahun Untuk Diajak Bicara

Jumat, 28 November 2025 | 15:40 WIB
X