177 WNI Calon Haji Pemegang Paspor Palsu Diperiksa

Photo Author
- Minggu, 21 Agustus 2016 | 16:30 WIB

MANILA (KRjogja.com) - Sebanyak 177 warga negara Indonesia ditangkap aparat imigrasi Filipina. Mereka diperkarakan gara-gara berupaya naik haji menggunakan paspor negara tersebut.

Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia Kemlu, Lalu Muhamad Iqbal menjelaskan, KBRI Manila telah mengetahui kasus tersebut. Tindakan pun sudah diambil.

"Sudah ditangani KBRI sejak kejadian kemarin pagi," ucap Iqbal dalam keterangnnya seperti dikutip di laman Kemenlu, Minggu (21/8/2016).

Sementara keterangan Juru Bicara Kementerian Luar Negeri, Arrmanatha Nasir menyebutkan, investigasi atas kasus tersebut telah dilangsungkan Pemerintah Filipina.

"Saat ini 177 orang tersebut sedang diinterogasi di detensi imigrasi Filipina. KBRI Manila telah berkoordinasi dengan otoritas imigrasi Filipina dan memberi pendampingan bagi para WNI," jelasnya. (*)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: danar

Tags

Rekomendasi

Terkini

Amerika Serikat Dijuluki Raja Bioetanol di Dunia

Kamis, 18 Desember 2025 | 16:20 WIB

Novelis Inggris Joanna Trollope Meninggal Dunia

Sabtu, 13 Desember 2025 | 21:05 WIB

Pesona Indonesia pada Bazar Amal di Bucharest

Rabu, 10 Desember 2025 | 15:16 WIB

Gempa Bumi Guncang Dua Kota di Inggris

Jumat, 5 Desember 2025 | 10:50 WIB

Wartawan Ini Butuh Waktu 20 Tahun Untuk Diajak Bicara

Jumat, 28 November 2025 | 15:40 WIB
X