Pria Paruh Baya Nikahi Gadis 6 Tahun

Photo Author
- Minggu, 7 Agustus 2016 | 02:16 WIB

AFGHANISTAN (KRjogja.com) - Seorang pria berusia 55 tahun di Firozkoh, Afghanistan menikahi paksa gadis cilik yang dia beli dari ayahnya. Gadis cilik yang baru berusia enam tahun itu dibeli dengan kambing, beras, teh, gula dan minyak.

Pernikahan digelar secara keagamaan. Dalam sebuah rekaman video, ayah gadis cilik itu diserang dan ditangkap oleh perempuan lokal yang diketahui petugas biro hak perempuan Afghanistan.  Penangkapan dilakukan atas tuduhan pria itu menjual putrinya.

Pria 55 tahun bernama Seyed Abdolkarim juga ikut ditangkap atas tuduhan menikahi gadis di bawah umur dengan imbalan seekor kambing. Gadis cilik itu diidentifikasi dengan nama pendek Gharibgol.

Ayah Gharibol mengatakan bahwa dia telah berjuang untuk menyelamatkan keluarganya. Dengan menjual putrinya, dia bermaksud mendapatkan makanan untuk keluarga. (*)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: ivan

Tags

Rekomendasi

Terkini

Amerika Serikat Dijuluki Raja Bioetanol di Dunia

Kamis, 18 Desember 2025 | 16:20 WIB

Novelis Inggris Joanna Trollope Meninggal Dunia

Sabtu, 13 Desember 2025 | 21:05 WIB

Pesona Indonesia pada Bazar Amal di Bucharest

Rabu, 10 Desember 2025 | 15:16 WIB

Gempa Bumi Guncang Dua Kota di Inggris

Jumat, 5 Desember 2025 | 10:50 WIB

Wartawan Ini Butuh Waktu 20 Tahun Untuk Diajak Bicara

Jumat, 28 November 2025 | 15:40 WIB
X