PURWOREJO (KRjogja.com) - Anggota Satuan Narkoba Polres Purworejo berhasil mengungkap peredaran narkotika jenis sabu dengan modus transaksi lewat transfer bank. Polisi menangkap Tgh (25) warga Kabupaten Kebumen sebagai tersangka tunggal pengedar narkoba.
"Penangkapan tersangka bermula dari laporan dari masyarakat tentang adanya aktivitas jual beli narkoba di Purworejo. Modusnya agar tersamar, pengedar hanya menerima pembayaran dengan transfer bank sesuai harga yang disepakati. Setelah uang dikirim, dilakukan serah-terima barang," ungkap AKP Suwardi, Kasatnarkoba Polres Purworejo mewakili Kapolres AKBP Satrio Wibowo SIK, kepada KRjogja.com, Selasa (19/07/2016).
Petugas, kata AKBP Satrio menyamar sebagai calon pembeli kemudian bertransaksi dengan pelaku. Pelaku berhasil dijebak hingga berujung pada pertemuan dengan anggota yang menyamar di Tugu Walet Kebumen untuk serah terima barang. "Begitu dipastikan pelaku membawa narkoba, langsung kami tangkap. Dalam penggeledahan ditemukan barang bukti 0,32 gram paket sabu dibungkus dalam kertas tisu," terangnya. (Jas)