RI Harus Desak China Hormati Hasil PCA soal LCS

Photo Author
- Rabu, 13 Juli 2016 | 10:45 WIB

JAKARTA (KRjogja.com) – Pemerintah RI melalui Kementerian Luar Negeri (Kemenlu), perlu menyerukan kepada negara-negara yang bersengketa di Laut China Selatan (LCS), untuk menghormati putusan Permanent Court of Arbitration (PCA) atau Pengadilan Tetap Arbitrase di Den Haag, Belanda.

"Kemenlu harus serukan agar pihak yang bersengketa (Filipina dan China) menghormati keputusan Mahkamah Arbitrase," papar pengamat militer dan intelijen, Susaningtyas Kertopati, Rabu (13/7/2016).

Menurut dia, menjaga situasi kondusif adalah suatu keniscayaan. Oleh karena itu pemerintah Indonesia perlu mendorong agar negara-negara di kawasan untuk menjaga situasi kondusif, sehingga tidak terjadi ketegangan di LCS. (*)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Amerika Serikat Dijuluki Raja Bioetanol di Dunia

Kamis, 18 Desember 2025 | 16:20 WIB

Novelis Inggris Joanna Trollope Meninggal Dunia

Sabtu, 13 Desember 2025 | 21:05 WIB

Pesona Indonesia pada Bazar Amal di Bucharest

Rabu, 10 Desember 2025 | 15:16 WIB

Gempa Bumi Guncang Dua Kota di Inggris

Jumat, 5 Desember 2025 | 10:50 WIB

Wartawan Ini Butuh Waktu 20 Tahun Untuk Diajak Bicara

Jumat, 28 November 2025 | 15:40 WIB
X