KRjogja.com - LONDON - Ratusan mahasiswa Indonesia yang sedang belajar di United Kingdom (UK) sedang resah karena terancam golput. Pasalnya, kuota surat suara dari KPU tidak cukup untuk mengakomodasi semua pemilih.
Pekan lalu, PPI UK telah mengirimkan surat ke KPU agar memastikan hak memilih para mahasiswa UK bisa terpenuhi. PPI UK berkata KPU berpotensi melanggar hak konstitusi warga negara yang memilih, sehingga meminta agar ada surat suara tambahan.
Merespons isu tersebut, pihak Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) London menyampaikan bahwa logistik dari KPU sudah dikirimkan dari Jakarta menuju London. Namun, data yang dipakai ternyata berasal dari Juli 2023.
Baca Juga: Pemerintahan Tingkat Kampung Semakin Aman dengan Perlindungan BPJS
"Adapun proses akhir dari pendataan calon pemilih adalah dengan ditetapkannya Daftar Pemilih Tetap Luar Negeri (DPTLN) pada bulan Juli 2023 oleh KPU Pusat," demikian pernyataan PPLN London, dikutip Senin (18/12/2023).
Pendataan itu terkesan terlalu buru-buru, pasalnya pada Juli 2023 justru mahasiswa yang melanjutkan studi S2 masih dalam proses persiapan ke UK, terutama bagi para penerima beasiswa yang persiapannya lebih rumit lagi.
Pihak PPLN London juga mengakui adanya isu tersebut, meski sudah sosialisasi.
"Namun, kami menyadari bahwa tidak semua calon pelajar/mahasiswa mendaftarkan ke PPLN London karena belum memperoleh kepastian apakah diterima atau tidak di kampus tujuan di UK dan Irlandia. Jadwal perkuliahan di UK dan Irlandia umumnya dimulai pada bulan September setiap tahunnya dan Letter of Acceptance (LoA) dari kampus umumnya baru diperoleh calon pelajar/mahasiswa setelah bulan Juli 2023, yang melampaui waktu penetapan DPTLN," kata pihak PPLN London.
Baca Juga: Meski Wait and See, Optimis Ekonomi DIY Tumbuh Kuat Pada 2024
Total kuota cadangan dari KPU hanya 71 suara saja yang tersebar di kota berbeda. Solusi yang ditawarkan PPLN adalah para calon pemilih harus menunggu saat ada suara sisa dari kuota tambahan.
"Bagi yang permohonannya selesai diproses makan akan dimasukkan sebagai Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) PPLN London ... Cadangan 2% surat suara diperuntukkan bagi DPTb dan Daftar Pemilih Khusus (DPK), yaitu WNI yang tidak pernah mendaftarkan diri sama sekali untuk mengikuti PEMILU namun datang ke Tempat Pemungutan Suara (TPS) di pada hari pemungutan suara," jelas pihak PPLN London.(*)