Krjogja.com - Gaza - Sejak perang di Jalur Gaza dimulai pada awal Oktober 2023, 10 ribu anak-anak telah dinyatakan tewas. Mereka tewas karena kombinasi serangan udara dan darat di Jalur Gaza selama nyaris 100 hari invasi Israel.
Menurut data organisasi Save the Children, ribuan anak masih menghilang dan diduga terkubur di reruntuhan. Apabila dugaan itu benar, maka jumlah anak yang tewas lebih tinggi lagi.
"Anak-anak di Gaza yang selamat dari kekerasan sedang menanggung horor yang tak bisa digambarkan, termasuk luka-luka yang mengubah hidup mereka, luka bakar, penyakit, perawatan medis yang tak mumpuni dan kehilangan orang tua dan orang-orang tercinta mereka. Mereka telah dipaksa lari dari kekerasan, seringkali berulang kali, tanpa adanya tempat aman untuk pergi, dan menghadapi teror dari masa depan yang tidak jelas," ujar pihak Save the Children, dikutip Middle East Monitor, Jumat (11/1/2024).
Sekitar 1.000 anak di Gaza kehilangan salah satu atau kedua kaki mereka. Banyak yang diamputasi tanpa anestesi, dan mereka butuh perawatan medis sepanjang hidupnya.
Save the Children turut menyorot hancurnya 370 sekolah, serangan ke 94 rumah sakit dan fasilitas kesehatan. Anak-anak di Gaza kesulitan mendapatkan bantuan kemanusiaan yang mumpuni.
"Setiap harinya tanpa gencatan senjata yang pasti, 100 anak-anak rata-rata terbunuh. Tak ada justifikasi untuk membunuh anak-anak. Situasi di Gaza bagaikan monster dan merusak kemanusiaan bersama kita," ujar Jason Lee, Country Director Save the Children di wilayah Palestina.
Sebelumnya dilaporkan, Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia (Kemlu RI) secara tegas menanggapi gugatan yang diajukan Afrika Selatan (Afsel) terhadap Israel terkait genosida di Gaza, menyebut bahwa Indonesia sepenuhnya mendukung upaya hukum tersebut.
"Secara moral dan politis Indonesia mendukung sepenuhnya upaya hukum Afrika Selatan di Mahkamah Internasional atas dugaan genosida Israel di Gaza," kata Juru Bicara Kemlu RI Lalu Iqbal Muhammad yang diterima, Rabu (10/1/2024).
Kendati demikian, Iqbal menjelaskan alasan Indonesia tidak bisa ikut menggugat Israel atas kekerasan yang dilakukannya terhadap masyarakat Palestina, terutama Gaza. (*)